Menu

Mode Gelap
Mengusung Tema “Sluman Slumun Slamet”, Festival Rawat Jagat 4 Resmi Dibuka Wabup Pacitan Keluhan Nelayan Dipenuhi, Pengerukan Sedimentasi di Pelabuhan Tamperan Resmi Dimulai Harga Kebutuhan Pokok di Pacitan Merangkak Naik, Pedagang Pasar Minulyo Keluhkan Stok Menipis Diduga Lalai Saat Mendahului, Grand Max Tabrak Rumah Warga di Kebonagung Mobil Pengantar Paket Terjun ke Pekarangan Warga di Wonogondo, Sopir Dilarikan ke RSUD Pacitan  Mobil Gran Max Raib, Pelaku Tinggalkan Sepeda Onthel di Halaman Rumah

Headline

Gepeng dan Badut Jalanan Menjadi Sorotan, Satpol PP Pacitan Lakukan Razia

badge-check


 Gepeng dan Badut Jalanan Menjadi Sorotan, Satpol PP Pacitan Lakukan Razia Perbesar

Pacitan – Gelandangan dan pengemis, yang sering disebut sebagai Gepeng, belakangan ini semakin merajalela. Mereka seringkali melakukan tindakan yang meresahkan, termasuk menghindari petugas saat hendak ditertibkan.

Modus operandi mereka sangat beragam, mulai dari berpura-pura menjadi orang lanjut usia, perempuan yang menggendong balita, pengamen, hingga berubah menjadi badut yang berkeliling mengganggu lalu lintas di lampu merah. Keberadaan mereka seringkali membuat resah masyarakat.

Untuk mengatasi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis pada tanggal 21 Mei kemarin. Selama dua jam operasi, petugas berhasil menangkap empat orang gelandangan dari berbagai lokasi.

Kepala Satpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB sebagai respons terhadap banyaknya aduan masyarakat. Tindakan para gelandangan ini bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) 7/2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. “Kami menyasar lampu merah di sekitar Kota Pacitan,” ujarnya.

Para gelandangan ini memiliki berbagai modus untuk meminta belas kasihan dari masyarakat, mulai dari berpakaian lusuh untuk mengemis hingga berpakaian sebagai badut. Mereka yang tertangkap razia akan diberikan pembinaan. Mereka harus membuat surat pernyataan untuk berhenti dari pekerjaan tersebut. “Dengan begitu, mereka bisa mencari rezeki secara lebih bermartabat,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengusung Tema “Sluman Slumun Slamet”, Festival Rawat Jagat 4 Resmi Dibuka Wabup Pacitan

24 November 2025 - 20:35 WIB

Anggaran Rp 565 Miliar Digelontorkan, Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Pacitan Segera Dimulai

19 November 2025 - 19:53 WIB

Belajar Kepemimpinan Lewat Jejak Sejarah SBY, Peserta Bimteknas Demokrat Tour Museum di Pacitan

27 September 2025 - 17:16 WIB

Mayat Pelaku Pembunuhan di Temon Arjosari Ditemukan di Hutan Pacitan

26 September 2025 - 06:13 WIB

Loket SKCK Polres Pacitan Membludak, Pemohon PPPK Rela Berdesakan

16 September 2025 - 19:35 WIB

Trending di Headline