Menu

Mode Gelap
Gelar Rembuk Stunting Komitmen Pemkab Pacitan Tekan Stunting Hingga 2025 Kenaikan Harga Beras, DPRD Pacitan Desak Pemerintah Ambil Langkah Nasib Naas Menimpa Keluarga Wisata di Pantai Srau, Pacitan, 1 Tewas Terseret Ombak Deklarasi Mahasiswa Pacitan, Tolak Politisasi Kampus Jelang Pemilu 2024 Forum PTT Transport SD/SMP Pacitan Sampaikan Tuntutan kepada Bupati

Headline · 27 Oct 2021 14:59 WIB

FABA Bukan Limbah Beracun dan Berbahaya


 FABA Bukan Limbah Beracun dan Berbahaya Perbesar

PACITAN, lensapacitan.com – FABA (fly ash andbottom ash) bakal menjadi primadona baru dalam pengembangan industri di dalam negeri. Potensi abu dari pembakaran batu bara cukup besar. Limbah padat itu tak beracun. Peraturan Pemerintah (PP) 22/2021 penyelengaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup itu menetapkan FABA sebagai limbah non B-3. 


“Di banyak negara sudah terbukti memberikan manfaat ekonomis bagi warganya,’’ terang General Manajer UBJOM PLTU Pacitan Dwi Juli Harsono.

PLTU Pacitan telah mengantongi izin pemanfaatan FABA sejak Desember 2020. Sesuai SK S 891/Menlhk/setjen/PLB 3/12/2020, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan PLTU Pacitan telah memenuhi syarat untuk pengelolaan dan pemanfatan limbah terkait.

 ‘’Kami terus memanfatkan FABA secara maksimal, baik lewat kegiatan internal maupun eksternal. Kami harapkan masyarakat saling mendukung dan kerjasama dalam pemanfaatannya,’’ tuturnya.

Paving, batako, kanstain, precast dan readymix merupakan produk nyata yang dihasilkan dari daur limbah FABA di PLTU Pacitan. Hingga Juli 2021, 6.907 ton Faba telah dimanfatakan. Sebelum dan sesudah dicetak, dilakukan uji laboratorium, baik uji karesteristik limbah B3 (toxicity characteristic leaching procedure), TCLP maupun  LD50. Seluruh parameternya telah memenuhi standar baku mutu.

 ‘’Kami sudah implementasikan untuk pembangunan rumah warga kurang mampu, pengecoran jalan serta pemasangan breakwater pemecah gelombang dan pemasasangan kanstain untuk internal perusahaan,’’ urainya.

Direktur Operasi II PT Pembangkit Jawa Bali Rachmanoe Indarto mengapresiasi langkah positif yang dilakukan PJB UBJOM PLTU Pacitan. Dengan PP terbaru, FABA telah dikeluarkan dari  golongan limbah B3 sehingga pemanfaatnya dapat lebih leluasa. Salah satunya diimplementasikan untuk mendukung pembangunan desa agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. 

‘’Nanti kita bisa berkolaborasi dan mensupport material FABA ke desa-desa,’’ tuturnya. (nch/not)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sinergitas Ulama dan Umara untuk Pacitan yang Aman dan Damai

15 September 2024 - 12:11 WIB

Diusung Partai Lain, Ronny Tak Kunjung Mundur Dari Demokrat, Kenapa? 

12 September 2024 - 07:49 WIB

Warga Pasang Banner Peringatan Kepada Pemilik Tuyul di Desa Jeruk, Pacitan

6 September 2024 - 22:06 WIB

Digipay, Marketplace Untuk Satuan Kerja

28 June 2024 - 06:28 WIB

Unjuk Rasa Aktivis GMNI Pacitan, Protes Rencana Acara Peluncuran Pilkada dengan Hiburan Dangdut

30 May 2024 - 12:30 WIB

Peluncuran ‘Gumregah Jumangkah’ Menuai Kritik karena Diduga Pemborosan Anggaran

29 May 2024 - 13:43 WIB

Trending di Headline