Menu

Mode Gelap
Mbah Tarman Terancam 6 Tahun Penjara, Diduga Punya Jaringan Hujan Deras Picu Longsor di Sudimoro, Dua Rumah Warga Alami Kerusakan Polres Pacitan Tahan Tarman, Terduga Pemalsu Cek Mahar Rp3 Miliar: Kasus Bermula dari Laporan Model A Ketidakakuratan Data DTSEN Picu Keluhan Bansos di Pacitan, Pendamping PKH: “Kunci Perbaikan Ada di Desa” Sheila Tetap Setia Dampingi Mbah Tarman Meski Suami Resmi Ditahan dalam Kasus Cek Rp3 Miliar Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu, Kakek Tarman Resmi Ditahan Polres Pacitan

Politik

DPRD Pacitan Bentuk Alat Kelengkapan Dewan, Ini Daftar Ketua Komisi dan Badan di Bawah Kepemimpinan Arif Setia Budi

badge-check


 DPRD Pacitan Bentuk Alat Kelengkapan Dewan, Ini Daftar Ketua Komisi dan Badan di Bawah Kepemimpinan Arif Setia Budi Perbesar

Pacitan – lensapacitan.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan resmi menetapkan alat kelengkapan dewan melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (15/10/2024). Penetapan ini menyusul setelah dilantiknya pimpinan definitif DPRD Pacitan untuk periode 2024-2029, pada Rabu (9/10/2024).

Dalam rapat tersebut, para anggota dewan bersama-sama menyusun dan mengesahkan pembentukan alat kelengkapan yang terdiri dari berbagai komisi dan badan. Alat kelengkapan ini akan bertugas untuk mendukung fungsi legislatif DPRD Pacitan dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.

Adapun alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap meliputi Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, berbagai Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, serta Badan Kehormatan. Selain itu, alat kelengkapan yang bersifat tidak tetap adalah panitia khusus, yang dibentuk sesuai kebutuhan dan berdasarkan keputusan rapat paripurna.

Dari nama-nama yang menjabat sebagai Ketua Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), semuanya diisi oleh anggota dari Partai Demokrat, kecuali Arief Nurman Hidayat dari Partai Golongan Karya yang menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan.

Berikut susunan pimpinan komisi dan badan di DPRD Pacitan:

  1. Komisi I: Ketua Rachman Wijayanto, Wakil Ketua Sunarto, Sekretaris Lilik Hidayah.
  2. Komisi II: Ketua Rudi Handoko, Wakil Ketua Heriyanto, Sekretaris Arifin.
  3. Komisi III: Ketua Anung Dwi Ristanto, Wakil Ketua Wahyu Pujiono, Sekretaris Prabowo.
  4. Komisi IV: Ketua Pujo Setyo Hadi, Wakil Ketua Widadi, Sekretaris Sri Widowati.
  5. Bapemperda: Ketua Bagus Surya Surya Pratikna, Wakil Ketua Baginda Rahardian Pratama.
  6. Badan Kehormatan: Ketua Arif Norman Hidayat, Wakil Ketua Joko Susilo Hadi.

Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi, menegaskan bahwa pembentukan alat kelengkapan ini sangat penting dalam rangka memastikan kelancaran fungsi legislatif.

“Sejauh ini, kemitraan telah dibentuk melalui panitia khusus yang mengurus tata tertib, kode etik, dan tata beracara. Setelah semua alat kelengkapan terbentuk, besok kita siap rapat musyawarah terkait langkah kerja ke depan,” jelasnya.

Proses penetapan berjalan lancar dengan agenda pembahasan mengenai tugas dan tanggung jawab setiap alat kelengkapan dewan. Harapannya, alat kelengkapan ini akan mendukung kinerja DPRD Pacitan dalam menyusun kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (not) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketidakakuratan Data DTSEN Picu Keluhan Bansos di Pacitan, Pendamping PKH: “Kunci Perbaikan Ada di Desa”

5 Desember 2025 - 15:53 WIB

APEDNAS Jatim Semprot Pemdes Pacitan: 45 Desa Kehilangan Dana Desa Rp10 Miliar Lebih

4 Desember 2025 - 16:35 WIB

Baginda Rahadian Pratama Terpilih Nahkodai KONI Pacitan 2025–2029

3 Desember 2025 - 19:37 WIB

45 Desa Gagal Serap Dana Desa Tahap II, DPRD Pacitan Tekankan Pentingnya Kecepatan Administrasi Pemdes

2 Desember 2025 - 20:11 WIB

Pendamping Desa Kecamatan Tulakan Ungkap Penyebab Gagal Cairnya Dana Desa Tahap II

2 Desember 2025 - 12:50 WIB

Trending di Pemerintahan