Pacitan – Aksi perusakan kembali dilakukan oleh orang dengan dugaan gangguan jiwa di Kabupaten Pacitan. Setelah sebelumnya terjadi kasus pembacokan oleh Slamet, warga Dusun Ngledok Kulon, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo, kini giliran Ikko Bing Susilo (31), warga Desa Tegalombo, Kecamatan Tegalombo, yang berulah.
Pelaku merusak rumah dan sejumlah kendaraan milik tetangganya, Budi Setiono, warga Dusun Krajan, Desa Tegalombo. Insiden terjadi pada Senin pagi (16/6/2025) sekitar pukul 06.20 WIB.
Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa saat kejadian, korban sedang berada di dalam rumah bersama anaknya, Rita Nur Asih. Keduanya mendengar suara gaduh dari luar rumah dan melihat pelaku memecahkan kaca sambil membawa palu dan besi.
“Pelaku kemudian diduga melakukan perusakan dengan menghancurkan tiga jendela rumah bagian depan,” jelas Thomas.
Tidak hanya itu, pelaku juga merusak dua unit mobil milik korban, yakni Daihatsu Xenia tahun 2016 berwarna hitam dan Mitsubishi pick-up. Kedua kendaraan mengalami kerusakan pada kaca pintu dan bodi akibat hantaman benda tumpul.
Tiga unit sepeda motor pun ikut menjadi sasaran Yamaha N-Max, Honda Beat, dan Yamaha Vixion.
Kerugian akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp15 juta. Usai kejadian, korban bersama warga melaporkan peristiwa ini ke pihak berwajib. Polisi segera menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai motif pelaku. Namun berdasarkan informasi, Ikko Bing Susilo diketahui pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa beberapa waktu lalu.
“Pelaku memang pernah dirawat di RS Jiwa,” pungkas Aiptu Thomas.