Menu

Mode Gelap
Air Telaga Kembeng Surut, Warga Ketro, Pacitan Berburu Ikan Nila Berawal dari 170 Baglog, Pasutri di Wonoanti Pacitan Kini Kelola 25 Ribu Baglog Jamur Tiram Dua SPPG di Pacitan Masih Disuspend, Tunggu Verifikasi Pusat 21 Hari Tanpa Hujan, Kekeringan Pacitan Berstatus Waspada.  Bhayangkara SKP Pacitan Juara Kejuaraan Bola Voli U-17 Antar Klub 2026 Peringati HLUN dan Bulan E-TIBI Plus, Pemkab Pacitan Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TBC

Ekonomi

Kenaikan Harga Beras, DPRD Pacitan Desak Pemerintah Ambil Langkah

badge-check


 Kenaikan Harga Beras, DPRD Pacitan Desak Pemerintah Ambil Langkah Perbesar

Pacitan, lensapacitan.com – Harga beras terus mengalami kenaikan, dengan bahan pangan pokok ini sekarang mencapai harga hingga 18 ribu rupiah per kilogram untuk jenis premium. Kenaikan ini memicu keprihatinan di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan, yang mendesak pemerintah untuk campur tangan guna menurunkan harga beras kembali.

“Ketika terjadi kenaikan harga beras, masyarakat merasa keberatan namun petani tidak mendapatkan manfaat dari kenaikan ini,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, Ronny Wahyono. Menurutnya, tengkulak adalah pihak yang paling diuntungkan dari kenaikan harga bahan pokok, termasuk beras. Fenomena ini, kata Ronny, terjadi hampir setiap tahun, terutama pada waktu-waktu khusus seperti tahun baru, bulan puasa, dan hari raya Idul Fitri. 

Ronny menegaskan bahwa pemerintah harus campur tangan dan melakukan koordinasi holistik melibatkan semua pemangku kepentingan. Kenaikan harga beras semakin memberatkan masyarakat, terutama karena pemerintah terlambat dalam melakukan antisipasi. Program stabilisasi harga seharusnya menjadi agenda rutin pemerintah, karena jika harga sudah meroket, akan sulit menormalkannya agar terjangkau oleh daya beli masyarakat.

“Harga beras terus melambung dalam 1-2 pekan terakhir, bahkan beberapa kali memecahkan rekor. Ini tidak hanya terjadi pada beras premium, tetapi juga beras medium,” jelas Ronny. Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan, pada Minggu (25/2/2024), harga beras premium mencapai Rp15.870 per kg, sementara beras medium naik Rp170 menjadi Rp14.390 per kg. Di kalangan pengecer, harga beras bisa bertambah 1-3 ribu rupiah per kg.

Peraturan Badan Pangan Nasional No 7/2023 menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras sejak Maret 2023, yaitu Rp10.900 per kg untuk beras medium dan Rp13.900 per kg untuk beras premium di Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi). Di Zona 2 (Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan), HET beras medium Rp11.500 per kg dan beras premium Rp14.400 per kg. Sedangkan di Zona 3 (Maluku dan Papua), HET beras medium Rp11.800 per kg dan beras premium Rp14.800 per kg.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berawal dari 170 Baglog, Pasutri di Wonoanti Pacitan Kini Kelola 25 Ribu Baglog Jamur Tiram

26 Juni 2026 - 19:40 WIB

Dua SPPG di Pacitan Masih Disuspend, Tunggu Verifikasi Pusat

26 Juni 2026 - 19:38 WIB

Polisi Amankan Antrean LPG 3 Kg di Pacitan, Antisipasi Rebutan Gas Melon

17 Maret 2026 - 14:18 WIB

Kelangkaan LPG 3 Kg di Pacitan Berlanjut, Antrean Panjang Mengular di Pangkalan

17 Maret 2026 - 13:47 WIB

Harga LPG 3 Kg Melebihi HET, Pemkab Pacitan Tak Berani Intervensi

17 Maret 2026 - 13:20 WIB

Trending di Ekonomi