Menu

Mode Gelap
Pikap Jatuh ke Tepi Sungai Grindulu di Pacitan, Pengemudi Luka Ringan Bendahara Desa Klesem Jadi Atensi Polisi, Kapolres Pacitan Kumpulkan 30 Kades Pura-pura Dibegal, Warga Arjosari Pacitan Ternyata Gadaikan Motor Setelah Kalah Slot Lima ODGJ di Pacitan Direhabilitasi, Kapolres Turun Langsung Lepas Pasung Karmin Sepanjang 2025, Damkar Satpol PP Pacitan Tangani Puluhan Kebakaran dan Ratusan Evakuasi Unik Wisata Sungai Maron Kian Hijau, PLN Nusantara Power Hadirkan Energi Bersih dan Pemberdayaan Warga

Hukum

Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu, Kakek Tarman Resmi Ditahan Polres Pacitan

badge-check


 Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu, Kakek Tarman Resmi Ditahan Polres Pacitan Perbesar

LENSA PACITAN–Penyelidikan kasus dugaan cek senilai Rp3 miliar yang digunakan sebagai mahar pernikahan antara Tarman, seorang kakek asal Pacitan, dan Sheila Arika, gadis berusia 24 tahun dari Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, kini memasuki babak baru. Penyidik Unit I Satreskrim Polres Pacitan resmi menetapkan Tarman sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu sore.

Kabar penetapan tersangka tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri. Ia menjelaskan bahwa kliennya dianggap memenuhi unsur alat bukti terkait dugaan pemalsuan cek yang digunakan dalam prosesi pernikahan.

“Klien kami ditetapkan sebagai tersangka dengan bukti yang dinilai cukup oleh penyidik,” ujar Bajuri pada Kamis (4/11/2025). Ia menambahkan bahwa Tarman dijerat Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan surat, mencakup dugaan penguatan cek palsu dan ketidakaslian cap bank.

Menurut keterangan kuasa hukum, Tarman langsung ditahan di Rutan Polres Pacitan mulai malam hari setelah pemeriksaan intensif yang berlangsung sejak pukul 15.30 WIB. Statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka seusai penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan tambahan.

Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, turut membenarkan penahanan tersebut. “Setelah kami periksa sebagai saksi, ditemukan cukup bukti untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka, dan kami lakukan penahanan,” jelasnya.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku dan menghormati keputusan penyidik selama kasus ini berjalan.(Not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Pacitan Tahan Tarman, Terduga Pemalsu Cek Mahar Rp3 Miliar: Kasus Bermula dari Laporan Model A

5 Desember 2025 - 16:02 WIB

Sheila Tetap Setia Dampingi Mbah Tarman Meski Suami Resmi Ditahan dalam Kasus Cek Rp3 Miliar

5 Desember 2025 - 11:02 WIB

Didapati di Perempatan Cuik, Pria “Tersesat” Berpindah-Pindah Kota Diduga Gunakan Modus Baru

4 Desember 2025 - 16:30 WIB

14 Hari Operasi Zebra Semeru 2025 di Pacitan, Pelanggaran Lalu Lintas Tembus 6.286 Kasus

2 Desember 2025 - 19:57 WIB

Isu Korupsi Mencuat, PMII Minta Polres dan Polda Ungkap Perkembangan Kasus 

28 November 2025 - 20:09 WIB

Trending di Hukum