Menu

Mode Gelap
AHY Gaungkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Kepala Bappilu Demokrat: Lingkungan Bersih adalah Magnet Investasi Baru Satu SPPG di Pacitan Kantongi KKPR, Puluhan Dapur MBG Sudah Beroperasi BPBD Pacitan Minta Donatur dan Relawan Koordinasi Sebelum Droping Air Bersih Harga Telur di Pacitan Anjlok, Peternak Lokal Kelimpungan Dihantam Pasokan dari Luar Daerah Air Telaga Kembeng Surut, Warga Ketro, Pacitan Berburu Ikan Nila Berawal dari 170 Baglog, Pasutri di Wonoanti Pacitan Kini Kelola 25 Ribu Baglog Jamur Tiram

Hukum

Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu, Kakek Tarman Resmi Ditahan Polres Pacitan

badge-check


 Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu, Kakek Tarman Resmi Ditahan Polres Pacitan Perbesar

LENSA PACITAN–Penyelidikan kasus dugaan cek senilai Rp3 miliar yang digunakan sebagai mahar pernikahan antara Tarman, seorang kakek asal Pacitan, dan Sheila Arika, gadis berusia 24 tahun dari Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, kini memasuki babak baru. Penyidik Unit I Satreskrim Polres Pacitan resmi menetapkan Tarman sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu sore.

Kabar penetapan tersangka tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri. Ia menjelaskan bahwa kliennya dianggap memenuhi unsur alat bukti terkait dugaan pemalsuan cek yang digunakan dalam prosesi pernikahan.

“Klien kami ditetapkan sebagai tersangka dengan bukti yang dinilai cukup oleh penyidik,” ujar Bajuri pada Kamis (4/11/2025). Ia menambahkan bahwa Tarman dijerat Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan surat, mencakup dugaan penguatan cek palsu dan ketidakaslian cap bank.

Menurut keterangan kuasa hukum, Tarman langsung ditahan di Rutan Polres Pacitan mulai malam hari setelah pemeriksaan intensif yang berlangsung sejak pukul 15.30 WIB. Statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka seusai penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan tambahan.

Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, turut membenarkan penahanan tersebut. “Setelah kami periksa sebagai saksi, ditemukan cukup bukti untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka, dan kami lakukan penahanan,” jelasnya.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku dan menghormati keputusan penyidik selama kasus ini berjalan.(Not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cek Rp3 Miliar Hilang, Penahanan ditangguhkan, Tarman Jalani Wajib Lapor Didampingi Istri

6 Februari 2026 - 20:28 WIB

Polres Pacitan Tahan Tarman, Terduga Pemalsu Cek Mahar Rp3 Miliar: Kasus Bermula dari Laporan Model A

5 Desember 2025 - 16:02 WIB

Sheila Tetap Setia Dampingi Mbah Tarman Meski Suami Resmi Ditahan dalam Kasus Cek Rp3 Miliar

5 Desember 2025 - 11:02 WIB

Didapati di Perempatan Cuik, Pria “Tersesat” Berpindah-Pindah Kota Diduga Gunakan Modus Baru

4 Desember 2025 - 16:30 WIB

14 Hari Operasi Zebra Semeru 2025 di Pacitan, Pelanggaran Lalu Lintas Tembus 6.286 Kasus

2 Desember 2025 - 19:57 WIB

Trending di Hukum