Menu

Mode Gelap
Razia Ramadan, Petugas Gabungan Periksa Enam Rumah Kos di Pacitan. ditemukan 4 penghuni tak Ber KTP Distribusi LPG Diklaim Aman, Warga Pacitan Tetap Kesulitan Dapat Gas Melon Pemkab Pacitan Luncurkan Program Sekolah Sak Ngajine, Integrasikan Madrasah Diniyah ke Sekolah Formal Lima Hari Hilang, Pemuda Pacitan Ditemukan Meninggal di Tepi Sungai Grindulu Inspektorat Pacitan Panggil Perangkat Desa, Evaluasi Pengelolaan Keuangan Tahun 2025 Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Tepi Sungai Grindulu Pacitan

Pemerintahan

Ini Daftar Desa yang Gagal Mencairkan DD Tahap II di Pacitan

badge-check


 Ini Daftar Desa yang Gagal Mencairkan DD Tahap II di Pacitan Perbesar

Pacitan (Lensa Pacitan) – Sebanyak 45 desa di Kabupaten Pacitan dipastikan gagal mencairkan Dana Desa (DD) Tahap II tahun anggaran 2025. Dampaknya, berbagai program pembangunan—termasuk perbaikan jalan rusak yang sangat dinantikan warga terpaksa tertunda karena anggaran tidak bisa direalisasikan.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas PMD Pacitan, Sigit Dani Yulianto, mengungkapkan bahwa pihaknya sejak Mei 2025 telah meminta seluruh desa segera memenuhi persyaratan pencairan DD Tahap II.Namun hingga September, masih ada 45 desa yang tak kunjung mengajukan berkas.

“tiba- tiba 17 September OM SPAN ditutup sampai terbitnya surat pada 30 Oktober. Sesuai ketentuan, DD Tahap II hanya bisa disalurkan untuk DD earmark, sementara DD non-earmark otomatis tidak bisa dicairkan dan menjadi SILPA ,” jelas Sigit.

Akibatnya, Rp 10,8 miliar yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan desa tidak terserap. Dari total 167 desa, hanya 122 yang berhasil mencairkan DD tahap ini.

Berikut 45 desa yang gagal mencairkan DD Tahap II:

  • Pacitan: Arjowinangun, Kayen, Kembang, Semanten, Sirnoboyo, Sukoharjo, Sumberharjo, Widoro, Bangunsari, Banjarsari
  • Bandar: Bangunsari
  • Ngadirojo: Cangkring, Pagerejo, Sidomulyo, Tanjungpuro, Wonodadi Kulon
  • Kebonagung: Gawang, Gembuk, Plumbungan, Sidomulyo
  • Pringkuku: Glinggangan, Ngadirejan, Pringkuku, Sugihwaras, Candi
  • Donorojo: Kalak
  • Tulakan: Jetak, Kalikuning, Ketro, Padi, Tulakan, Jatigunung, Kluwih, Wonoanti
  • Tegalombo: Kebondalem, Kemuning, Tahunan Baru, Ploso
  • Punung: Mendolo Lor
  • Arjosari: Mlati, Temon
  • Nawangan: Nawangan, Ngromo, Penggung, Tokawi

Dengan tidak cairnya DD tahap kedua, beragam rencana pembangunan di desa-desa tersebut kini terancam tertunda hingga tahun berikutnya. Pemerintah kabupaten berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar administrasi desa lebih disiplin dalam memenuhi persyaratan pencairan anggaran.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Razia Ramadan, Petugas Gabungan Periksa Enam Rumah Kos di Pacitan. ditemukan 4 penghuni tak Ber KTP

11 Maret 2026 - 11:48 WIB

Pemkab Pacitan Luncurkan Program Sekolah Sak Ngajine, Integrasikan Madrasah Diniyah ke Sekolah Formal

11 Maret 2026 - 11:42 WIB

Inspektorat Pacitan Panggil Perangkat Desa, Evaluasi Pengelolaan Keuangan Tahun 2025

11 Maret 2026 - 11:37 WIB

Karier Bendahara Desa Klesem Terancam, Diduga Selewengkan Anggaran Desa

4 Februari 2026 - 20:22 WIB

Inspektorat Pacitan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Klesem

14 Januari 2026 - 22:06 WIB

Trending di Pemerintahan