Menu

Mode Gelap
Paranet Semrawut di Pantai Klayar, Pemkab Pacitan Mulai Lakukan Penataan 45 Desa di Pacitan Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II, Ronny Wahyono: “Hak Masyarakat Hilang” Ini Daftar Desa yang Gagal Mencairkan DD Tahap II di Pacitan 25 Ribu Warga Pacitan Dicoret dari BLTS Kesra, Verifikasi Dilakukan di Tingkat Desa SBY Ajak Doa bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Sambil Tanda Tangani Groundbreaking Goed President Hotel Pacitan Pembangunan Goed President Hotel Pacitan Resmi Dimulai, SBY dan Hermanto Tanoko Lakukan Peletakan Batu Pertama

Pemerintahan

Ini Daftar Desa yang Gagal Mencairkan DD Tahap II di Pacitan

badge-check


 Ini Daftar Desa yang Gagal Mencairkan DD Tahap II di Pacitan Perbesar

Pacitan (Lensa Pacitan) – Sebanyak 45 desa di Kabupaten Pacitan dipastikan gagal mencairkan Dana Desa (DD) Tahap II tahun anggaran 2025. Dampaknya, berbagai program pembangunan—termasuk perbaikan jalan rusak yang sangat dinantikan warga terpaksa tertunda karena anggaran tidak bisa direalisasikan.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas PMD Pacitan, Sigit Dani Yulianto, mengungkapkan bahwa pihaknya sejak Mei 2025 telah meminta seluruh desa segera memenuhi persyaratan pencairan DD Tahap II.Namun hingga September, masih ada 45 desa yang tak kunjung mengajukan berkas.

“tiba- tiba 17 September OM SPAN ditutup sampai terbitnya surat pada 30 Oktober. Sesuai ketentuan, DD Tahap II hanya bisa disalurkan untuk DD earmark, sementara DD non-earmark otomatis tidak bisa dicairkan dan menjadi SILPA ,” jelas Sigit.

Akibatnya, Rp 10,8 miliar yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan desa tidak terserap. Dari total 167 desa, hanya 122 yang berhasil mencairkan DD tahap ini.

Berikut 45 desa yang gagal mencairkan DD Tahap II:

  • Pacitan: Arjowinangun, Kayen, Kembang, Semanten, Sirnoboyo, Sukoharjo, Sumberharjo, Widoro, Bangunsari, Banjarsari
  • Bandar: Bangunsari
  • Ngadirojo: Cangkring, Pagerejo, Sidomulyo, Tanjungpuro, Wonodadi Kulon
  • Kebonagung: Gawang, Gembuk, Plumbungan, Sidomulyo
  • Pringkuku: Glinggangan, Ngadirejan, Pringkuku, Sugihwaras, Candi
  • Donorojo: Kalak
  • Tulakan: Jetak, Kalikuning, Ketro, Padi, Tulakan, Jatigunung, Kluwih, Wonoanti
  • Tegalombo: Kebondalem, Kemuning, Tahunan Baru, Ploso
  • Punung: Mendolo Lor
  • Arjosari: Mlati, Temon
  • Nawangan: Nawangan, Ngromo, Penggung, Tokawi

Dengan tidak cairnya DD tahap kedua, beragam rencana pembangunan di desa-desa tersebut kini terancam tertunda hingga tahun berikutnya. Pemerintah kabupaten berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar administrasi desa lebih disiplin dalam memenuhi persyaratan pencairan anggaran.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

45 Desa di Pacitan Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II, Ronny Wahyono: “Hak Masyarakat Hilang”

30 November 2025 - 20:36 WIB

45 Desa di Pacitan Terancam “Gigit Jari”, Dana Desa Tahap II Gagal Cair

28 November 2025 - 19:43 WIB

Tim Gabungan Tertibkan Baliho Kedaluwarsa di Jalur Protokol Kota Pacitan

27 November 2025 - 18:59 WIB

Jalan Santai dan Lomba Sambung Lagu Meriahkan HUT PGRI, HGN 2025 dan HUT ke-54 Korpri di Tegalombo

26 November 2025 - 19:59 WIB

Pemkab Pacitan Serahkan SK kepada 2.307 PPPK Paruh Waktu, Bupati: Tetap Bekerja dengan Ikhlas

26 November 2025 - 15:49 WIB

Trending di Pemerintahan