Pacitan – Eko Armand Arifianto alias Slamet (28), pelaku pembacokan terhadap tujuh warga di Dusun Ledok Kulon, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo, diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi sejak beberapa tahun lalu.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala UPT Puskesmas Ngadirojo, dr. Rini Endrawati. Menurutnya, Slamet tercatat mulai menderita epilepsi sejak tahun 2018.
“Pada saat itu dia mengalami kejang di rumahnya. Sejak itu secara berkala diberikan obat dan dipantau oleh tenaga kesehatan kami melalui bidan desa,” ujarnya, Kamis (29/5/2025).
Selama proses pengobatan, kata dr. Rini, Slamet dinilai kooperatif dan rutin menjalani kontrol kesehatan. Namun sempat ada masa di mana ia berhenti berobat, hingga akhirnya penyakitnya kambuh dan kembali menjalani pengobatan.
“Sepanjang catatan kami, sebelumnya tidak pernah sampai menunjukkan perilaku destruktif seperti ini,” imbuhnya.
Terkait kondisi kejiwaan pelaku, pihak puskesmas sebenarnya telah merencanakan rujukan ke rumah sakit jiwa di Surakarta. Namun rencana tersebut sempat tertunda.
“Rabu malam (28/5), sebenarnya sudah berangkat ke Solo, sampai di Wonogiri balik lagi ke Pacitan karena harus menjalani pemeriksaan lanjutan dulu, Prosesnya tidak seperti rujukan kasus kejiwaan biasa karena ini menyangkut perkara hukum, sehingga ada banyak berkas yang harus dipersiapkan,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Rini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polsek Ngadirojo untuk proses penegakan diagnosis lebih lanjut terkait kondisi mental pelaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Sidomulyo digemparkan oleh aksi brutal Eko Armand Arifianto alias Slamet yang menyerang tujuh warga dengan senjata tajam berupa sabit pada Rabu (28/5/2025) sore. Diduga, aksi tersebut dipicu oleh gangguan kejiwaan yang kambuh.
Pasca kejadian, warga setempat menyatakan penolakan terhadap keberadaan Slamet di lingkungan mereka apabila kelak dipulangkan dari rumah sakit maupun dalam proses hukum, karena khawatir akan kembali membahayakan keselamatan warga. (not)