Pacitan – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pacitan 2024 semakin dekat, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pacitan telah merilis hasil pemetaan potensi kerawanan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemetaan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai gangguan pada hari pemungutan suara.
Ketua Bawaslu Pacitan, Syamsul Arifin, mengungkapkan bahwa terdapat 20 indikator kerawanan TPS yang telah diidentifikasi. Dari jumlah tersebut, empat indikator menjadi yang paling banyak terjadi, dua indikator lainnya cukup signifikan, sementara sisanya tetap harus diwaspadai.
“Berdasarkan hasil pemetaan, ada dua TPS di Kecamatan Punung yang rawan terkait potensi netralitas ASN, personel TNI-Polri, atau perangkat desa yang berpotensi menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu,” ungkap Syamsul, Rabu (20/11/2024).
Bawaslu juga mencatat satu TPS di Kecamatan Pacitan dengan riwayat kerawanan kekerasan, serta satu TPS lainnya yang memiliki riwayat intimidasi terhadap penyelenggara pemilu. Kerawanan ini merujuk pada data Pilkada 2019 yang lalu.
Selain itu, Bawaslu mengidentifikasi 427 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan putusan pengadilan. Sebanyak 538 pemilih disabilitas terdaftar di DPT, sementara 53 TPS dilaporkan menghadapi kendala jaringan internet.
“Bawaslu juga menemukan empat petugas KPPS yang secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon. TPS tersebut tersebar di Kecamatan Punung dan Pacitan,” tambah Syamsul.
Pemetaan kerawanan ini dilakukan terhadap delapan variabel dan 26 indikator, dengan data yang dihimpun dari 173 kelurahan/desa di 12 kecamatan. Proses pengumpulan data berlangsung pada 10-15 November 2024.
Syamsul menegaskan bahwa Bawaslu terus mengawasi persiapan Pilkada untuk memastikan proses pemungutan suara berlangsung aman, jujur, dan adil. “Kami berharap semua pihak, terutama penyelenggara dan masyarakat, dapat menjaga netralitas dan kondusivitas selama Pilkada berlangsung,” pungkasnya. (not)
1 Komentar