Menu

Mode Gelap
Dua Rumah Hancur Rata Dengan Tanah, Polisi Curigai Ledakan Berasal dari Bahan Pembuat Petasan Ledakan Dahsyat Guncang Tegalombo, Lima Warga Luka-Luka dan Dua Rumah Rata dengan Petarung Pacitan Alifan Bagus Ukir Sejarah, Raih Perak di Debut Traditional MMA SEA Games 2025 Solidaritas Tanpa Batas: Ratusan Donasi Terkumpul untuk Korban Bencana Sumatra dan Aceh Menjelang Nataru Dan Dampak MBG Harga Telur di Pacitan Meroket Hingga Rp30 Ribu per Kilogram  Modus Cek Fiktif Rp3 Miliar untuk Meyakinkan Calon Istri, Kakek 74 Tahun di Pacitan Ditahan Polisi

Pemerintahan

Komitmen DPRD Pacitan untuk Mencegah Praktik Korupsi

badge-check


 Komitmen DPRD Pacitan untuk Mencegah Praktik Korupsi Perbesar

Pacitan, Komitmen untuk mencegah praktik korupsi semakin diperkuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh 45 anggota DPRD terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024, pada Selasa (2/7/2024).

Bertempat di Gedung DPRD Pacitan, rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Ronny Wahyono, menekankan pentingnya meningkatkan kualitas layanan dan menutup setiap potensi celah korupsi di dalam birokrasi pemerintahan daerah.

 “Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah rakyat dengan integritas tinggi, demi memastikan bahwa kebijakan dan program yang kami jalankan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Pacitan.”ungkap Politikus Partai Bintang Mercy. 

Spesialis Koordinasi dan Supervisi Wilayah Jawa Timur III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alfi Rachman Waluyo mengapresiasi langkah-langkah pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pacitan, dengan menyebut bahwa nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pacitan telah mengalami peningkatan signifikan.

“Kuncinya ada pada pengawasan yang ketat terhadap perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen aset dan pajak. Semua ini harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.” jelasnya. 

Bupati Pacitan, Aji, menambahkan bahwa skor yang diperoleh melalui MCP dan SPI hanya sebagai alat bantu, dengan tujuan utama untuk mencegah praktik korupsi sehingga program-program pembangunan dapat terselenggara dengan baik dan optimal.

Komitmen ini diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat Pacitan bahwa DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pacitan siap untuk bekerja keras demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketidakakuratan Data DTSEN Picu Keluhan Bansos di Pacitan, Pendamping PKH: “Kunci Perbaikan Ada di Desa”

5 Desember 2025 - 15:53 WIB

APEDNAS Jatim Semprot Pemdes Pacitan: 45 Desa Kehilangan Dana Desa Rp10 Miliar Lebih

4 Desember 2025 - 16:35 WIB

Baginda Rahadian Pratama Terpilih Nahkodai KONI Pacitan 2025–2029

3 Desember 2025 - 19:37 WIB

45 Desa Gagal Serap Dana Desa Tahap II, DPRD Pacitan Tekankan Pentingnya Kecepatan Administrasi Pemdes

2 Desember 2025 - 20:11 WIB

Pendamping Desa Kecamatan Tulakan Ungkap Penyebab Gagal Cairnya Dana Desa Tahap II

2 Desember 2025 - 12:50 WIB

Trending di Pemerintahan