40 Rumah di Puri Permata Indah, Diserahkan ke Pemkab Pacitan, Kenapa?  - Lensa Pacitan

Menu

Mode Gelap
Pacitan Jadi Tuan Rumah Kejurnas Ju-Jitsu Piala Kajati Jatim 2025, 275 Atlet Bertanding Pemangkasan Anggaran Rp 96 Miliar, Sejumlah Proyek Strategis di Pacitan Terancam Batal Gedung Pelayanan Publik Kejari Pacitan Diresmikan, Diberi Nama Prof. Dr. Mia Amiati Program Cek Kesehatan Gratis, Rudi Handoko: Bagaimana Jika Penyakit Berat? Warga Dusun Sono Megengan di Langgar Apung Tlogo Sono Polsek Tulakan Amankan Lima Motor Knalpot Brong Milik Siswa SMK

Insfrastruktur

40 Rumah di Puri Permata Indah, Diserahkan ke Pemkab Pacitan, Kenapa? 

badge-check


					40 Rumah di Puri Permata Indah, Diserahkan ke Pemkab Pacitan, Kenapa?  Perbesar

Pacitan, Komplek perumahan Puri Permata Indah, Desa Sedeng, Kecamatan kota Pacitan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Pacitan (Jumat 26/7/2024)

Penyerahan itu secara disimbolis diterima oleh Indrata Nur Bayuaji Bupati Pacitan dari PT. Dinamika Kencana Mandiri, anak perusahaan PT. Intiland Development Tbk.

Acara yang berlangsung di kompleks perumahan Puri Permata Indah di Desa Sedeng, Kecamatan Pacitan, ini menjadi momen penting dalam upaya pengembangan dan pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat setempat.

Serah terima aset tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian hibah oleh Eko Cahyono, Head of Legal PT. Dinamika Kencana Mandiri, yang disaksikan langsung oleh Bupati Indrata Nur Bayuaji. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan sarana prasarana dan utilitas (PSU) yang telah dilakukan sebelumnya oleh pihak pengembang kepada Pemerintah Daerah Pacitan.

Dalam sambutannya, Bupati Indrata Nur Bayuaji menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya terhadap proses serah terima yang berlangsung lancar. “Saya sangat mengapresiasi serah terima aset ini. Sekarang, kami akan segera merumuskan langkah-langkah tindak lanjut untuk memanfaatkan lahan ini demi kepentingan masyarakat,” ungkap Bupati.

Lahan yang diserahkan memiliki luas sekitar 17 ribu m2 dan diharapkan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan fasilitas umum atau ruang terbuka hijau. Pihak pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan perencanaan untuk memastikan penggunaan aset ini memberikan manfaat maksimal bagi warga Pacitan.

Dalam rilis resminya, PT. Intiland Development Tbk. menyatakan bahwa mereka memiliki kerjasama dan sinergitas yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Pacitan. Theresia Rustandi, Corporate Director Intiland, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemkab Pacitan dalam proses perijinan dan pengelolaan perumahan Puri Permata Indah.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemkab Pacitan atas kolaborasi yang terjalin selama ini. Dukungan dan kemudahan dari pemerintah daerah sangat berarti bagi kelancaran proyek ini,” ujar Theresia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemangkasan Anggaran Rp 96 Miliar, Sejumlah Proyek Strategis di Pacitan Terancam Batal

13 Februari 2025 - 16:25 WIB

Peringati Hari Bakti PUPR ke-79, Dinas PUPR Pacitan Gelar Bakti Sosial di Ponpes Nurudh Dholam

3 Desember 2024 - 13:01 WIB

PUPR Pacitan Tingkatkan Infrastruktur Air Minum di Desa Ploso dan Mantren

30 November 2024 - 12:26 WIB

Optimalisasi Air Bersih di Desa Sedeng: PAMSIMAS Jadi Pilar Kesejahteraan Warga

29 November 2024 - 11:45 WIB

Integrasi Jalan Srau-Watukarung Pacitan Rampung, Wisatawan Kian Dimanjakan

29 November 2024 - 11:12 WIB

Trending di Insfrastruktur