Menu

Mode Gelap
Seorang Jemaah Pacitan Tertunda Kepulangannya karena Sakit, Masih Dirawat di Madinah Tiga Lifter Putri Pacitan Borong 8 Medali di Porprov Jatim 2025 Antisipasi Wisatawan Tenggelam, Petugas Tempatkan Ban dan Rambu Larangan Berenang 10.689 Peserta PBI-JK di Pacitan Dinonaktifkan, Warga Diminta Segera Cek Kepesertaan Disparbudpora Pacitan Siap Sambut Wisatawan Saat Libur Panjang Sekolah Akibat Crane Tak Berfungsi, Truk Pengangkut Tiang Listrik Terguling

Kesehatan

10.689 Peserta PBI-JK di Pacitan Dinonaktifkan, Warga Diminta Segera Cek Kepesertaan

badge-check


					10.689 Peserta PBI-JK di Pacitan Dinonaktifkan, Warga Diminta Segera Cek Kepesertaan Perbesar

Pacitan – Lensa Pacitan, Sebanyak 10.689 warga Kabupaten Pacitan yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) resmi dinonaktifkan per 1 Juni 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari penonaktifan nasional yang dilakukan oleh Kementerian Sosial RI.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menjelaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan masih memiliki kesempatan untuk diaktifkan kembali, namun hanya dalam waktu dua bulan sejak tanggal dinonaktifkan.

“Jika dinonaktifkan pada 1 Juni, maka maksimal 1 Agustus harus sudah dilaporkan untuk diaktifkan kembali. Caranya cukup cek keaktifan di Puskesmas. Jika tidak aktif, segera hubungi Dinas Sosial setempat,” kata Fitriyah dalam Media Gathering daring BPJS Kesehatan, Rabu (25/6/2025), yang diikuti jurnalis dari Pacitan, Tulungagung, dan Trenggalek.

Ia menjelaskan, reaktivasi hanya diberikan kepada warga miskin, tidak mampu, atau yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan. Penentuan status kepesertaan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrem Nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS. Peserta yang namanya tidak tercantum dalam DTSEN dianggap sudah sejahtera dan tidak lagi memenuhi syarat PBI.

“Kalau sehat dan tidak butuh layanan, tetap bisa diaktifkan kembali jika termasuk kategori miskin atau tidak mampu,” jelasnya.

Meski demikian, Fitriyah mengakui masih ditemukan ketidaktepatan data di lapangan, di mana warga yang masih layak justru ikut terdampak penonaktifan. Ia pun meminta kerja sama Puskesmas, Dinas Sosial, serta perangkat desa untuk segera menyisir data dan membantu proses reaktivasi.

“Jangan sampai saat masuk rumah sakit baru tahu bahwa kepesertaan JKN tidak aktif. Pastikan sejak awal mendaftar sebagai peserta JKN, bukan pasien umum. Karena kalau sejak awal daftar sebagai pasien umum, status tidak bisa diubah ke BPJS di tengah jalan,” tegasnya. (not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gemaharjo Targetkan Sanitasi Sehat, Warga Dapat Bantuan Jamban Modern

18 Juni 2025 - 12:55 WIB

Warga Pacitan Antusias Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

6 Juni 2025 - 13:21 WIB

Kasus Leptospirosis Menurun di Ngadirojo, Puskesmas Gencarkan Pencegahan

11 Mei 2025 - 10:28 WIB

Kasus Leptospirosis di Pacitan Menurun, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada di Musim Penghujan

11 Mei 2025 - 10:21 WIB

Satu Napi Tewas, Dewa Elang Rimba Pradana Tambah Daftar Kasus TBC di Pacitan

11 April 2025 - 11:56 WIB

Trending di Kesehatan