PACITAN – lensapacitan.com, Surat Izin Mengemudi (SIM) akan berubah tampilan dan bertambah fungsinya dalam waktu dekat. Nantinya, SIM tidak lagi sekadar bukti registrasi dan identifikasi pengemudi, tapi juga bisa jadi alat pembayaran.
Smart SIM ini, sudah mulai dicetak di Satpas Polres Pacitan. Sejumlah warga yang melakukan perekaman per 1 september sudah mendapatkan SIM pintar, baik yang perpanjangan maupun pembuatan SIM baru.
Smart SIM ini nantinya dapat berfungsi sebagai uang elektronik dengan saldo maksimal Rp 2 juta dan dapat diisi oleh pemegang SIM.
Smart SIM sendiri bakal diluncurkan pada 22 September 2019 mendatang bertepatan dengan Hari Lahir Lalu Lintas Bhayangkara ke-64.
Usai diluncurkan, nantinya SIM ‘pintar’ akan melakoni uji coba, baik sebagai alat pembayaran maupun bukti fisik perizinan berkendara.
Karena memiliki uang dengan nominal tertentu, nantinya Smart SIM juga akan mempermudah proses penilangan. Jadi, saat kedapatan melanggar aturan lalu lintas, SIM tidak lagi ditahan sampai pelanggar benar-benar membayar denda, nantinya petugas akan langsung memotong saldo di dalam SIM untuk pembayaran dendanya lewat mesin EDC. (not)