Separuh Anggota DPRD Pacitan Bolos Saat Rapat Paripurna - Lensa Pacitan

Menu

Mode Gelap
Nawangan Kembali Diterjang Longsor, Dua Rumah Warga Rusak DAM Kedung Sapi Ambrol, Masjid di Jetis Kidul Terancam Longsor Hujan Deras Disertai Angin, Pohon Tumbang Timpa Garasi Warga Pacitan Pelajar di Pacitan Putus Sekolah Akibat Kanker, Kapolsek Bantu Kursi Roda Kapolsek Nawangan Turun Langsung Evakuasi Longsor dan Salurkan Bantuan ke Tiga Rumah Terdampak Tiga Rumah Rusak Diterjang Longsor di Nawangan

Pemerintahan

Separuh Anggota DPRD Pacitan Bolos Saat Rapat Paripurna

badge-check

 

PACITAN – lensapacitan.com, Kehadiran anggota DPRD Pacitan di sidang paripurna rendah. Rapat penyampaian nota penjelasan bupati Pacitan terhadap 4 rancangan peraturan daerah (raperda) non APBD (8/5) misalnya, dari 45 anggota hanya 28 orang yang tanda tangani absensi kehadiran itu. Pun, dua diantaranya memilih ‘’colut’’ dan tak ikut sidang. 

Wakil Ketua DPRD Pacitan Prabowo mengatakan sidang paripurna yang diselenggarakan pukul 10.00 itu, membahas empat raperda usulan Pemda setempat. Pun, dijadwalkan diikuti seluruh anggota, namun sebagian diantaranya memilih absen dengan berbagai alasan. Meski menjadi hal lumrah, namun diakuinya jumlah tersebut terbilang rendah ketimbang rapat lainnya. ‘’Biasanya untuk paripurna non APBD itu lebih dari 30 orang kehadirannya, namun beberapa kali juga ada kurang dari itu, seperti hari ini,’’ terang Prabowo

Prabowo menambahkan, tingkat kehadiran anggota DPRD sejatinya sempat dibahas beberapa waktu lalu. Pun hasil evaluasinya, setiap anggota yang absen dalam sidang bakal dibacakan petugas sekretariat setempat. Selain mewajibkan seluruh anggota yang tak masuk, mengajukan surat ijin. ‘’Kalau dulu hanya dibacakan jumlah anggota yang hadir dan tidak hadir saja, sekarang namanya juga disebut juga alasan tidak masuknya,’’ beber politisi Golkar itu. 

Dia mengamini di momen jelang pemilu ini, para anggota DPRD tersebut memiliki tingkat kesibukan berbeda. Namun, pihaknya berharap hal tersebut tak menyurutkan semangat wakil rakyat tersebut ikuti pembahasan sidang paripurna. Terlebih bila absen 6 kali tanpa alasan, mereka bakal di pecat dari keanggotaan DPRD. ‘’Kami pahami, kalau saat ini kan kegiatan anggota DPRD cukup padat karena mereka juga ikut kegiatan partai politik dan lainnya, namun kalau tidak hadir kami harapkan ada suratnya atau minimal ijin,’’ pungkas Prabowo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPU Pacitan Apresiasi Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024

19 Maret 2025 - 19:37 WIB

Gedung Pelayanan Publik Kejari Pacitan Diresmikan, Diberi Nama Prof. Dr. Mia Amiati

13 Februari 2025 - 16:02 WIB

Pasar Hewan Pacitan Sepi di Hari Pertama Dibuka

10 Februari 2025 - 14:01 WIB

Suwarso Resmi Gantikan Ronny Wahyono sebagai Anggota DPRD Pacitan

2 Februari 2025 - 17:06 WIB

Pilkada Pacitan 2024 Berjalan Lancar, KPU Serahkan SK Pasangan Calon Terpilih ke DPRD

10 Januari 2025 - 11:51 WIB

Trending di Politik