Menu

Mode Gelap
Kelompok Tani Pacitan Terima Bantuan Alsintan dari Kementan, DPRD Ingatkan Tak Disalahgunakan Ketua dan Pengurus KONI Pacitan Periode 2025–2029 Resmi Dilantik, Usung Semangat “KONI Bisa, Pacitan Juara Jelang Ramadhan, Menara Mushola Al Iman di Sumberharjo Pacitan Justru Ambruk Usai Gempa 6,4 Wagub Jatim Emil Dardak Tinjau Rumah Warga Terdampak Gempa di Pacitan Terbaru, Belasan Rumah di Pacitan Rusak Terdampak Gempa M 6,4, Warga Trauma Cek Rp3 Miliar Hilang, Penahanan ditangguhkan, Tarman Jalani Wajib Lapor Didampingi Istri

COVID-19

Selewengkan Anggaran Bencana Korona, Terancam Hukuman Mati

badge-check

PACITAN – lensapacitan.com, Kejaksaan Negeri Pacitan memberi
atensi khusus pada penggunaan anggaran penanganan pandemi korona di Pacitan.
Korps Adhyaksa bakal menindak tegas jika ada pihak yang memainkannya.
Ancamannya pun hukuman mati.
Kami mengawal
langsung, baik diminta atau tidak. Karena sudah jadi tupoksi dalam pengawasan
keuangan negara,” kata Kasi Intel Kejari Pacitan Mirzantio Erdinanda Senin
(20/4/2020).
Menurut Tyo, ada beberapa aspek penggunaan anggaran yang
rawan diselewengkan. Seperti, pencegahan dan penanggulangan bencana, jaring
pengaman sosial masyarakat, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
‘’Ketiganya sama berpotensi dan sama rawannya, jadi tidak bisa diabaikan,’’
ujarnya.
Pencegahan dan penanggulangan bencana, berpotensi dimainkan
dalam pengadaan barang dan jasa. Bisa di-mark up hingga kongkalikong dengan
penjual. Program jaring pengamanan sosial paling rawan adalah kesengajaan
melakukan salah sasaran kriteria penerima bantuan, sehingga menguntungkan pihak
tertentu. ‘’Karena kriterianya berbeda-beda di masing-masing sektor,’’
jelasnya.
Sesuai undang-undang tindak pidana korupsi (tipikor),
penyelewengan dana kebencanaan ancaman hukuman maksimalnya mati. Sehingga,
pihaknya berharap para petugas tidak bermain-main anggaran seperti motivasi
personal dan finansial. Sebab, anggaran tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan
masyarakat luas imbas pandemi korona. ‘’Kami nggak main-main,’’ tegas Tyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bendahara Desa Klesem Jadi Atensi Polisi, Kapolres Pacitan Kumpulkan 30 Kades

15 Januari 2026 - 19:24 WIB

Lima ODGJ di Pacitan Direhabilitasi, Kapolres Turun Langsung Lepas Pasung Karmin

15 Januari 2026 - 19:07 WIB

Setelah Bertahun-tahun Dipasung, Karmin Pacitan Akhirnya Dapat Rehabilitasi

14 Januari 2026 - 22:30 WIB

Sepanjang 2025, BPBD Pacitan Catat 1.135 Kejadian Gempa di Pacitan

13 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dilaporkan Hilang, Parwati Warga Jetak, Pacitan Ditemukan di Sleman

10 Januari 2026 - 19:50 WIB

Trending di Peristiwa