Menu

Mode Gelap
Isu Korupsi Mencuat, PMII Minta Polres dan Polda Ungkap Perkembangan Kasus  Sebagian Sekolah di Pacitan Belum Kebagian Smartboard, Distribusi Masih Berproses 45 Desa di Pacitan Terancam “Gigit Jari”, Dana Desa Tahap II Gagal Cair Sopir Mengantuk, Truk Hino Hantam Tebing di Jalur Tegalombo Program MBG Buka Lapangan Kerja, Warga Pacitan Kini Punya Pekerjaan Tetap Tim Gabungan Tertibkan Baliho Kedaluwarsa di Jalur Protokol Kota Pacitan

COVID-19

Selewengkan Anggaran Bencana Korona, Terancam Hukuman Mati

badge-check

PACITAN – lensapacitan.com, Kejaksaan Negeri Pacitan memberi
atensi khusus pada penggunaan anggaran penanganan pandemi korona di Pacitan.
Korps Adhyaksa bakal menindak tegas jika ada pihak yang memainkannya.
Ancamannya pun hukuman mati.
Kami mengawal
langsung, baik diminta atau tidak. Karena sudah jadi tupoksi dalam pengawasan
keuangan negara,” kata Kasi Intel Kejari Pacitan Mirzantio Erdinanda Senin
(20/4/2020).
Menurut Tyo, ada beberapa aspek penggunaan anggaran yang
rawan diselewengkan. Seperti, pencegahan dan penanggulangan bencana, jaring
pengaman sosial masyarakat, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
‘’Ketiganya sama berpotensi dan sama rawannya, jadi tidak bisa diabaikan,’’
ujarnya.
Pencegahan dan penanggulangan bencana, berpotensi dimainkan
dalam pengadaan barang dan jasa. Bisa di-mark up hingga kongkalikong dengan
penjual. Program jaring pengamanan sosial paling rawan adalah kesengajaan
melakukan salah sasaran kriteria penerima bantuan, sehingga menguntungkan pihak
tertentu. ‘’Karena kriterianya berbeda-beda di masing-masing sektor,’’
jelasnya.
Sesuai undang-undang tindak pidana korupsi (tipikor),
penyelewengan dana kebencanaan ancaman hukuman maksimalnya mati. Sehingga,
pihaknya berharap para petugas tidak bermain-main anggaran seperti motivasi
personal dan finansial. Sebab, anggaran tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan
masyarakat luas imbas pandemi korona. ‘’Kami nggak main-main,’’ tegas Tyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sopir Mengantuk, Truk Hino Hantam Tebing di Jalur Tegalombo

27 November 2025 - 21:29 WIB

Diduga Lalai Saat Mendahului, Grand Max Tabrak Rumah Warga di Kebonagung

20 November 2025 - 19:40 WIB

Mobil Pengantar Paket Terjun ke Pekarangan Warga di Wonogondo, Sopir Dilarikan ke RSUD Pacitan 

20 November 2025 - 19:27 WIB

Keracunan Gas di Terowongan, Dua Penambang Pacitan Meninggal Dunia

18 Oktober 2025 - 16:05 WIB

Dua Pekerja Tambang Batu Ungkal di Pacitan Tewas Diduga Karena Menghirup Gas

18 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Trending di Peristiwa