Menu

Mode Gelap
OPEN SUBMIT! Lomba Bercerita “Untuk Bumi Kita” Tingkat Nasional Resmi Dibuka Modern Bridal Make Up Jadi Panggung Unjuk Skill Lulusan TKKR SMKN 1 Pacitan Simulasi Laka Air Warnai Peringatan HKB 2026 di Watu Mejo Mangrove Park Pacitan Peringati Hari Bumi, Sekolah Alam Pacitan Tanam 6.600 Mangrove di Watu Mejo Peringati Hari Bumi 2026, Warga Kiteran Tanam Ratusan Pohon Demi Selamatkan Sumber Air Pelaku Percobaan Pencurian di Arjosari Pukul Korban, Kabur ke Perbukitan

Kriminal

Salah Satu Kuasa Hukum Tarman Mundur di Tengah Jalan, Ada Apa?

badge-check


 Salah Satu Kuasa Hukum Tarman Mundur di Tengah Jalan, Ada Apa? Perbesar

LENSA PACITAN Polemik mahar berupa cek Rp 3 miliar yang menyeret nama Tarman kembali memasuki babak baru. Badrul Amali, salah satu kuasa hukum yang selama ini mendampingi kakek viral tersebut, resmi menyatakan mundur sejak 15 November 2025.

Kepada wartawan, Badrul membenarkan keputusan itu. Ia menyampaikan pengunduran dirinya melalui pesan WhatsApp kepada Tarman dan istrinya, Sheila. “Ya, tiga hari lalu saya menyatakan mengundurkan diri,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (18/11/2025).

Badrul menjelaskan, pada awalnya ia menerima pendampingan hukum karena ingin membantu Tarman menyelesaikan persoalan mahar cek Rp 3 miliar yang terlanjur menjadi konsumsi publik. Selain itu, ia mengaku ingin memastikan pihak mempelai perempuan mendapatkan hak sesuai akad pernikahan.

Namun dalam prosesnya, Badrul melihat ketidaksesuaian antara kemampuan Tarman dan besarnya mahar yang dijanjikan. “Untuk urusan kecil seperti pelunasan vendor saja tidak mampu, apalagi Rp 3 miliar,” ungkapnya.

Meski telah mundur, Badrul menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang ditangani kepolisian. Menurutnya, kasus yang kini mengemuka berkaitan dengan dugaan pemalsuan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP. “Kalau penipuan itu delik aduan, jadi harus ada laporan dari mempelai perempuan,” jelasnya.

Ia juga menepis adanya perkembangan baru terkait bukti kemampuan finansial Tarman yang sebelumnya mengaku memiliki uang dalam kegiatan usahanya sebagai pengepul cengkeh. “Saya belum pernah melihat bukti nyata mengenai hal itu,” tegasnya.

Dengan mundurnya Badrul Amali, penanganan perkara kini sepenuhnya berada di tangan kuasa hukum lainnya. Publik Pacitan pun masih menanti kelanjutan kasus mahar fantastis yang sempat membuat heboh jagat maya maupun warga setempat. (Not)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cek Rp3 Miliar Hilang, Penahanan ditangguhkan, Tarman Jalani Wajib Lapor Didampingi Istri

6 Februari 2026 - 20:28 WIB

Pura-pura Dibegal, Warga Arjosari Pacitan Ternyata Gadaikan Motor Setelah Kalah Slot

15 Januari 2026 - 19:11 WIB

Kasus Mbah Tarman Masih di Tahap Penyidikan, Berkas Belum P21

14 Januari 2026 - 21:59 WIB

Kasus Kriminalitas di Pacitan Turun pada 2025, Namun Sejumlah Kasus Besar Sempat Menghebohkan

29 Desember 2025 - 21:35 WIB

Modus Cek Fiktif Rp3 Miliar untuk Meyakinkan Calon Istri, Kakek 74 Tahun di Pacitan Ditahan Polisi

11 Desember 2025 - 14:27 WIB

Trending di Kriminal