PACITAN – Warga Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, digegerkan oleh aksi penganiayaan yang dilakukan seorang remaja terhadap nenek angkatnya sendiri, Selasa (14/10/2025) malam. Pelaku berinisial CR (16), seorang pelajar asal Donorojo, diduga membacok Nenek S (70) hingga mengalami luka berat di kepala dan punggung.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Usai kejadian, warga segera melaporkan insiden tersebut ke polisi sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas kepolisian bersama warga langsung mengevakuasi korban ke IGD RSUD Pacitan untuk mendapatkan perawatan medis.
Hasil penyelidikan awal mengungkapkan, pelaku menyerang korban menggunakan golok. Aksi itu diduga dipicu oleh ucapan korban yang menyebut CR sebagai “cucu pungut” atau cucu angkat. Ucapan itu diduga menyinggung perasaan pelaku dan memicu kemarahan hingga berujung pada tindakan kekerasan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sakit hati karena korban pernah berkata bahwa dirinya hanya cucu angkat,” ujar Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar saat dikonfirmasi, Selasa malam (14/10/2025).
Polisi juga telah memeriksa dua saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut. Dari tangan pelaku, petugas menyita sebilah golok yang digunakan untuk menyerang korban.
“Pelaku masih di bawah umur. Saat ini sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Pacitan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya (not)