Pacitan (lensapacitan.com) Akses layanan terapi bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Pacitan kini semakin mudah. Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung meresmikan Rumah Terapi TANDA CINTA (Terapi Anak Disabilitas Cepat Tangani Inklusi di Pacitan) yang berlokasi di Puskesmas Pembantu (Pustu) Wiyoro, Kecamatan Ngadirojo, Selasa (10/2/2026).
Rumah Terapi TANDA CINTA merupakan inovasi layanan penjangkauan yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap terapi khusus yang selama ini sulit diakses akibat keterbatasan biaya dan jarak.
Layanan ini ditujukan bagi penyandang disabilitas fisik, mental, intelektual, serta keterbatasan bicara dan sensori. Termasuk di dalamnya anak dengan autisme, ADHD, speech delay, hingga cerebral palsy.
Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Nova Dwiyanto Suli, mengatakan keberadaan rumah terapi ini menjadi wujud komitmen Kementerian Sosial dalam menghadirkan layanan terapi yang mudah dijangkau dan gratis bagi masyarakat.
“Melalui Rumah Terapi TANDA CINTA, Kemensos menghadirkan layanan terapi gratis agar penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus dapat tumbuh mandiri serta memiliki kualitas hidup yang lebih baik,” ujarnya saat diwawancarai di lokasi terpisah.
Selain peresmian rumah terapi, pada kesempatan yang sama Kemensos juga menyalurkan bantuan ATENSI kepada 259 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Pacitan. Bantuan tersebut meliputi dukungan pemenuhan hidup layak bagi lansia, penyandang disabilitas, anak, dan kluster rentan, serta bantuan aksesibilitas berupa alat bantu.
Nova menjelaskan, bantuan yang diberikan mencakup peralatan fisioterapi, okupasi terapi, dan terapi wicara. Sementara untuk sumber daya manusia dan fasilitas pendukung lainnya berasal dari pemerintah daerah.
“Bantuan meliputi peralatan fisioterapi, okupasi terapi, dan terapi wicara. Untuk SDM dan fasilitas lainnya berasal dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, para tamu undangan juga meninjau langsung proses terapi yang dilakukan oleh tenaga fisioterapis kepada anak-anak penyandang disabilitas yang menjadi peserta layanan Rumah Terapi TANDA CINTA.
Bunda PAUD Kabupaten Pacitan, Evi Suraningsih, menyambut baik hadirnya rumah terapi tersebut. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini secara maksimal demi tumbuh kembang anak-anak berkebutuhan khusus.
“Dulu kami harus ke Ponorogo untuk terapi. Sekarang sudah ada di Ngadirojo. Semoga dimanfaatkan sebaik-baiknya dan membawa berkah bagi warga sekitar,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap kesehatan ibu hamil sebagai langkah pencegahan risiko disabilitas pada anak.
“Sebagai sesama ibu, saya berpesan agar para ibu hamil menjaga kehamilannya dengan baik, bahagia lahir dan batin. Tidak hanya ibu, tetapi suami dan keluarga juga harus memberi dukungan penuh,” imbuhnya.
Dengan hadirnya Rumah Terapi TANDA CINTA di Pacitan, diharapkan tidak ada lagi hambatan biaya maupun jarak bagi masyarakat dalam memperoleh layanan terapi khusus, sekaligus memperkuat upaya inklusi sosial bagi penyandang disabilitas. (not)





















