PACITAN – lensapacitan.com, Tingginya kasus dispensasi kawin
 Pacitan turut jadi sorotan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim bersama UNICEF Indonesia Disela
 lawatannya ke pendapa setempat kemarin, mereka berharap kasus nikah dini
 tersebut dapatkan penanganan serius dari Pemerintah Daerah (Pemda).  Mulai pencegahan hingga kelangsungan
 pendidikan anak.
Pembina  Lembaga
 Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur Edward Dewaruci mengatakan, kasus pernikahan
 dini jadi topik pembahasan utama di Jawa Timur. Tingginya temuan ‘’anak gendong
 anak’’ tersebut dikawathirkan bakal pengaruhi perkembangan sumber daya manusia (SDM)
 kelak. Mulai timbulkan kasus perceraian anak, masalah ekonomi hingga mental dan
 pendidikan.
‘’Dampak pernikahan dini bagi anak tentu besar, mulai
 masalah reproduksi, mental, stunting, hingga ekonomi, dan pemerintah harus
 hadir atasi ini,’’ terang Edward
Edward tak pungkiri, masalah budaya jadi peran kunci
 tingginya kasus pernikahan anak tersebut. Pola pikir orang tua, lekas
 menikahkan putri mereka ketika beranjak dewasa masih ditemui dibeberapa daerah.
 Disokong, kasus hamil duluan hingga longgarnya ijin dipensasi kawin di
 pengadilan agama (PA) setempat.
‘’Pola pikir dan paradikma ini harus dirubah, budaya
 perempuan gak usah sekolah tinggi karena ujung-ujungan di dapur itu harus
 dihapuskan,’’ jelasnya disela kegiatan audiensi tentang Program Safe And Friendly
 Environment For Children (SAFE4C) Unicef.
Ada target yang akan menjadi program SAFE4C
 kedepan, yakni membangun sinergitas dan integrasi atas program ini dengan
 program-program yang sudah ada di kabupaten/kota. Dalam membangun sebuah sistem
 perlindungan anak selain regulasi serta strukturnya juga ada faktor budaya
 masarakat yang perlu diselaraskan. 
“Dari masing-masing kabupaten/kota nanti kami berharap ada 5
 desa yang akan menjadi etalase atau pilot project yang bisa direplikasi,
 dilanjutkan dan dikembangkan di desa-desa lainya,” ungkapnya lebih lanjut
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengatakan
 Kabupaten Pacitan sangat ramah untuk tumbuh kembang anak.  Masyarakatnya
 yang sederhana dan “nriman” menjadikan keluarga memiliki kesempatan yang luas
 untuk berkumpul  mendampingi anak-anaknya. 
SAFE4C sendiri merupakan jawaban untuk menyikapi
 persoalan-persoalan perlindungan anak yang perlu diintervensi
 program-programnya. Pacitan termasuk salah satu dari tujuh kabupaten/kota yang
 ditunjuk untuk program tersebut. 
Audiensi dan penunjukan wilayah pengembangan program SAFE4C
 antara Bupati Pacitan dan KLA  Jawa Timur diikuti oleh Kejaksaan Negeri
 Pacitan, Pengadilan Negeri Pacitan, Kemenag Pacitan, Polres Pacitan, Dinas
 PPKB-PPPA, Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfo. (not)



  



















