Potensi Pengembangan Empon-Empon
di Pacitan
Oleh :Ana Sariasih
Potensi empon-empon (biofarmaka) yang melimpah mendorong
Pemda Pacitan untuk menjadikan salah satu
produk unggulan Pacitan sebagaimana Keputusan Bupati Nomor :
188.45/1364/KPTS/408.12/2019 tentang Produk Unggulan Daerah. Data Dinas Pertanian Kab
Pacitan tahun 2019 menunjukkan, luas tanam jahe mencapai 6,05 jt m2 dengan
produksi 14,39 jt kg. Luas tanam lengkuas 5,03jt m2 dengan produksi 6,2 jt kg.
Luas tanam kencur 3,84 jt m2 dengan produksi sebesar 1,113 jt kg. Luas tanam
kunyit 8,31 jt m2 dengan produksi 13,33 jt kg. Sedangkanluas tanam temulawak
4,53jt m2 dengan produksi sebesar 6,95 jt kg. Kontribusi komoditas ini cukup besar
terhadap Jawatimur. Kontribusi temulawak mencapai 54,20 % di Propinsi Jawa timur, lengkuas
53,96%, jahe 14,26 % sedangkan kencur 21,86%.
tersaji pada tabel 1.
Tabel 1 Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitas
dan Produksi Tanaman Jahe Dan Lengkuas di Pacitan 2019
sumber dinas pertanian Kab Pacitan
Tabel 1 menunjukkan produksi komoditas jahe dan lengkuas paling banyak di daerah Bandar, Nawangan dan Punung dimana mata pencaharian penduduk sebagian besar bertani. Daerah Nawangan dan Bandar merupakan Kawasan Agropolitan
dan Wisata Sejarah dalam tematik
pengembangan ekonomi berbasis kewilayahan.Tabel 1 juga memperlihatkan luasan panen masih jauh lebih kecil dibanding
luasan tanam. Demikian juga produktivitas tananam juga masih bisa ditingkatkan.
Adapun kondisi sosial ekonomi penduduk di Kecamatan bandar, Nawangan dan
Punung berdasarkan jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai tahun 2020 sebagai berikut:
Tabel 2.
SebaranKeluaranPenerimaManfaat per desa di KecPunung, Nawangan, dan BandarTahun
2020
Table 2 menunjukkan jumlah penduduk miskin yang cukup besardi kecamatam Nawangan, Bandar dan
Punung. Di kecamatan Punung terdapat 865 Keluarga Penerima
Manfaat (KPM), Bandar 1.203 KPM dan Nawangan 1.438 KPM. Salah satu
ketentuan Penerima BLT adalah tidak menerima bantuan social lain. Hal ini
menunjukkan jumlah keluarga miskin di tiga kecamatan tersebut dimungkinkan lebih besar dari angka diatas,
karena masih terdapat keluarga yang menerima program lain seperti Program Keluarga Harapan. Kondisi ini memerlukan upaya- upaya untuk
menekan angka kemiskinan tersebut.
Produksi empon-empon yang banyak,disertai harga jual yang stabil akan meningkatan pendapatan masyarakat. Peningkatan produksi empon-empon dapat dilakukan antara
lain dengan menambah luasan tanam, luasan panen maupun meningkatkan hasil panen
per luasan lahan baik dengan penanaman bibit yang baik, perawatan maupun
pemupukan yang tepat.Selain itu, kepastian pasar
yang menampung hasil panen juga memegang peranan penting. Selama ini, terdapat kondisi dimana pada saat
panen, harga ditingkat petani anjlok. Bahkan kadang tidak ‘berharga’. Upah untuk memanennya
lebih besar dari harga jual. Hal Ini terjadi karena empon-emponmerupakan komoditas yang
tidak awet sehingga harus segera dijual. Dengan melimpahnya komoditas saat
panen, tengkulak akan banting harga. Hal inilah yang menyebabkan
kurangnya perbaikan ekonomi rumah tangga
petani.
Oleh karena itu, perluadanya kepastian pasar untuk menjaga harga pada saat
panen. Kepastian harga dapat diciptakan
dengan pengendalian harga pada masa panen. Antara lain adanya kepastian
pembelian dari offtaker, penetapan
harga beli tingkat petani dan mengolah menjadi produk setengah jadi atau produk
jadi yang mempunyai nilai ekonomi lebih
tinggi. Dengandemikianharga jualpun jauh lebih tinggi, pendapatan petani dapat terjaga
dan mempunyai daya beli yang lebih besar. Tentunyaakanmeningkatkankesejahteraan dan akan mengentaskan masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan.
Pengembanganprodukbiofarmaka,
memerlukanketerlibatanmasyarakat yang banyak
dan modal yang relative rendah di tingkatpetani. Hal inimenjadi salah
satukeuntunganpengembanganbiofarmaka khususnya
dalam upaya pengentaan kemiskinan.
Seiring dengan sasaran pembangunan Pemda Pacitan 2021 antara lain :
menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan sektor unggulan pertanian dan
pariwisata untuk kemandirian ekonomi masyarakat, Pemerintah daerah memegang
peran kunci. Dalam pengembangan empon-empon,
beberapa hal yang dapat dilakukan Pemerintah daerah
adalah :
1. Membuat kebijakan kebijakan yang mendukung pengembangan
biofarmaka
2. Mensinergikan seluruh OPD terkait untuk mendukung pengembangan
biofarmaka dengan merencanakan kegiatan dan anggaran yang mendukung seperti memberikan bimbingan dan pendampingan kepada
petani maupun pelaku industri kecil pasca panen, bantuan bibit dsb
3. Mendorong Pemerintah Desa terkait untuk turut merencanakan kegiatan dan anggaran dalam
APBDesnya, baik melalui pemberdayaan masyarakatseperti pengadaan bibit, pembangunan, sarana
pengolahan dll
4. Bantuan Alat Pengolahan Biofarmaka
Alat Pengolahan empon-empon/Biofarmaka
diperlukan untuk mempertahankan mutu
dan meningkatkan nilai ekonomi komoditas
denganmengubahmenjadiproduk jadi atau setengah jadi sebelum masuk pasar. Misalnyasimpliciakering, serbukdll. Sayang, peralatan ini padat modal hingga sulit dijangkau oleh petani kecil. Salah satu solusinya, Pemerintah
daerah dapat pemberian bantuan alat pengolahan Biofarmaka kepada petani
kecil secara kelompok melalui APBDataupunberkoordinasidengankementrianterkait agar
dapatdimasukkandalamperencanaan DAK maupunBantuanlainnya.
5. Kemudahan ijin usaha industri kecil
Yang tidak kalah
pentingnya adalah pemerintah daerah juga harus mampu menumbuhkan industri kecil
pengolahan lanjutan produk Biofarmaka sebagai diversifikasi usaha. Pemerintah
daerah dapat melakukan regulasi dengan mengeluarkan kebijakan kemudahan ijin
usaha untuk industri kecil pengolah produk biofarmaka.
6. Mendorong/ memfasilitasi BUMDes dan koperasi untuk bertindak sebagai pembeli/offtaker
produk Biofarmaka.
Pemerintah daerah perlu mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau
koperasi potensial untuk bertindak sebagai pembeli/offtaker komoditas empon–empon di masa panen. Ini
bertujuan memberikan kepastian pasar
produk Biofarmaka khususnya bagi petani kecil. Diversifikasi usaha dan produk
oleh BUMDes dan koperasi juga akan
berdampak terbukanya lapangan kerja.
7. Bekerja sama dengan pihak pihak terkait
untuk mendapatkan permodalan
Kurangnya produktifitas
suatu komoditas sangat dipengaruhi ada tidaknya biaya. Biaya diperlukan untuk penyediaan bibit, pupuk maupun biaya tenaga kerja bila tidak dapat
dilakukan sendiri oleh petani. Meskipunbiaya yang
diperlukan dalam penanaman empon
-empon tidaklah besar, namun pembiayaan menjadi salah satu permasalahan mengingat tingginya angka kemiskinan di Pacitan. Petani yang kesulitanuntuk
mendapatkan modalatauadanyakebutuhan, terpaksa harus menjual hasil panen pada tengkulak saat
panen dengan harga yang ditawarkan tengkulak.
Disisi lain, Pemerintah pusat telah menggulirkan program Pembiayaan
UMi dan KUR Super Mikro. Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) adalah program pembiayaan
kepada masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh fasilitas pembiayaan
perbankan, dengan maksimal pinjaman Rp 20juta/ orang untuk usaha
produktif. Pembiayaan ini telah dimanfaatkan
oleh masyarakat Pacitan. Berdasar data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP)-UMi Kementerian
Keuangan, per 12
Maret 2021, penyaluran pembiayaan UMi di Kabupaten Pacitan mencapai Rp. 16,63 Milyar dengan penerima sejumlah 5,749 debitur.
Penyaluran dilakukan oleh PT. Pegadaian
(untuk segmen perseorangan), PNM Mekaar (untuk segmen kelompok usaha), Koperasi
Mitra Duafa (Komida) dan Koperasi Pangestu.
Dari sisigeografis, pembiayaan Umi
sangat cocok untuk petani. Disamping tidak bankable,
terdapat kemudahan untuk membayar cicilanya itu dengan adanya petugas yang mendatangi. Agar
lebih mengoptimalkan pendanaan dalam menunjang pengembangan produk empon-empon, Pemda dapat bekerjasama dengan Pusat Investasi Pemerintah sebagai Coordinate Fund program UMi. Kerja sama dapat berupa kerjasama program maupun kerja sama pendanaan. Kerjasama program memungkinkan pengembangan mengembangkan
program Pembiayaan UMi termasuk di dalamnya adalah bentuk-bentuk sinergi program
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Contohkerjasama program adalah Leveraging
potensi piutang Pembiayaan UMi melalui pasar sekuritas; Peningkatan kapasitas pengusaha
Ultra Mikro;
Pembangunan big data UMKM Indonesia; Penguatan ekosistem Pembiayaan UMi; Peningkatan keandalan data; Pengembangan
UMKM dalam bentuk lainnya; Perluasan penyaluran pembiayaan Ultra Mikro. Sedangkan kerjasama pendanaan untuk melakukan penempatan
dana kepada PIP dalam rangka Pembiayaan UMi antara lain dalam bentuk investasi
dan/atau pembiayaan bersama.
8.
Bertindak sebagai perantara maupun promosi produk Biofar maka
Bila telah dapat mengolah empon-empon menjadi produk kering/setengah jadi,
baik berupa simplicial
maupun serbuk, Pemerintah Daerah dapat membuat kemitraan dengan melibatkan industri Farmasi/jamu. Keuntungan
system kemitraan ini, petani memiliki kepastian pasar
sehingga merekahanya fokus menjaga kualitas hasil pertanian sedangkan bagi industri
terdapat kepastian ketersediaan bahan baku/ setengah jadi sesuai standard kualitas. Selain itu perlu dilakukan promosi melalui etalase
UMKM pada kantorkantor, tempat wisata dan pada momen- momenbesar Pemda/
Kunjungan kerja dll.
*)Kepala KantorPelayanan Perbendaharaan Pacitan
*))Tulisan ini adalah pendapat
pribadi penulis dan tidak merepresentasikan sikap atau pendapat tempat penulis
bekerja (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pacitan)