Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Bakti PUPR ke-79, Dinas PUPR Pacitan Gelar Bakti Sosial di Ponpes Nurudh Dholam Banjir Lumpur dari Bukit Kiteran Tutup Akses Jalan dan Isolasi 8 Rumah di Desa Wiyoro Pembersihan Lumpur dan Pemulihan Akses di Dusun Kaliatas Pacitan Belik Brumbung, Situs Bersejarah di Pacitan yang Sarat Nilai Religi Raja Ampat-nya Pacitan, Pesona Eksotis Pantai Kasap Banjir Sungai Cokrokembang, Jembatan Ambrol dan Gerobak Pedagang Hanyut

Headline

Polri Tuai Apresiasi Legitimasi Penegakkam Hukum Presisi

badge-check

 *Polri Tuai Apresiasi Legitimasi Penegakkam Hukum Presisi*

Jakarta – Polri dalam legitimasi penegakkan hukum mendapat sorotan publik, keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai mendapat banyak apresiasi, diantaranya oleh  ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Minggu (02/01/2022). 

Bambang Soesatyo menyampaikan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri mencapai 80,2 persen berdasarkan hasil survei Indokator Politik Indonesia dalam kurun waktu 2014 hingga 2021.

“Di tahun 2014 kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebesar 57,5 persen, 2015 sebesar 68,6 persen, 2016 sebesar 73,2 persen dan tahun 2017 sebesar 76,5 persen. Kemudian, tahun 2018 sebesar 79,8 persen, 2019 sebesar 80 persen, 2020 sebesar 72 persen serta tahun 2021 mencapai 80,2 persen,” ucap Bamsoet. 

“Capaian Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo patut kita apresiasi. Sejak dilantik Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021, Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan terobosan dalam meningkatkan profesionalisme Polri dengan mengusung visi transformasi menjadikan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan),” ujar Bamsoet. 

Selain itu juga prestasi Polri mendapat tanggapan positif oleh Wasekjen Pandawa Nusantara, Ronald Loblobly, menurutnya tindakan Polri yang selalu mempertimbangkan legitimasi hukum maupun sosial, sudah tepat.

“Penanganan kasus ujaran kebencian sudah dipertimbangkan tepat dan terukur secara matang melihat aspek hukum dan aspek sosiologi” kata Ronald melalui keterangannya, Sabtu (01/01/2022).

Institusi Polri melakukan pertimbangan-pertimbangan dan mengukur langkah-langkah dalam penanganan kasus yang memiliki akses politik Menurut Ronald dalam beberapa kasus yang belakangan terjadi. 

“Terlebih lagi dalam kasus-kasus yang belakangan terjadi, ada akses politik yang mungkin saja dimainkan oleh oknum atau kelompok-kelompok pragmatis yang mencoba mencari keuntungan,” terang mantan aktivis yang menjdi salah satu penggagas BEM LIMA JAYA itu.

“Biarkan Bapak-bapak penegak hukum di Kepolisian melakukan tugas dan fungsi dengan pertimbangan yang matang, sehingga dalam menindak satu kasus tidak terjadi kekeliruan, perlu dicatat, Polri merupakan lembaga yang legitimate dalam penegakan hukum, tetapi tetap saja pertimbangan itu perlu dilakukan,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Banjir Lumpur dari Bukit Kiteran Tutup Akses Jalan dan Isolasi 8 Rumah di Desa Wiyoro

2 Desember 2024 - 12:26 WIB

Pembersihan Lumpur dan Pemulihan Akses di Dusun Kaliatas Pacitan

2 Desember 2024 - 09:41 WIB

Wahyu Saptono Hadi Tak Gunakan Hak Pilih, Gagarin Nyoblos di TPS Ngadirojo

27 November 2024 - 13:35 WIB

Gemblukan, Seni Musik Tradisional dari Sudimoro yang Sarat Sejarah dan Mistis

26 November 2024 - 11:03 WIB

Warga Desa Klepu Sambut Gembira Program SPAM, Krisis Air Bersih Teratasi

26 November 2024 - 10:13 WIB

Trending di Headline