Menu

Mode Gelap
Jembatan Harapan di Sungai Kalisat Data Dibobol, Hidup Hancur, Jangan Terjebak Pinjaman Online Ilegal Safari Ramadhan di PLN Nusantara Power UP Pacitan, Dirut Tekankan Keandalan dan Integritas Kerja Kecelakaan Maut di JLS Pacitan, Pemotor Terseret 30 Meter Rumah Terapi TANDA CINTA Resmi Hadir di Pacitan, Layanan Gratis bagi Anak Disabilitas Anggota Polisi di Pacitan Peringati HPN 2026 dengan Aksi Sosial Bersama Wartawan

Hukum

Polres Pacitan Tahan Tarman, Terduga Pemalsu Cek Mahar Rp3 Miliar: Kasus Bermula dari Laporan Model A

badge-check


 Polres Pacitan Tahan Tarman, Terduga Pemalsu Cek Mahar Rp3 Miliar: Kasus Bermula dari Laporan Model A Perbesar

LENSA PACITAN -Polres Pacitan resmi menahan Tarman, pria asal Karanganyar yang diduga memalsukan cek mahar pernikahan senilai Rp3 miliar. Penahanan dilakukan pada Kamis (4/12/2025) setelah penyidik menemukan cukup bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Kasus ini berjalan berdasarkan laporan Model A, yakni laporan yang dibuat langsung oleh pihak kepolisian ketika menemukan adanya indikasi tindak pidana tanpa menunggu aduan dari masyarakat.

“Kami dari awal menggunakan laporan kami sendiri, bukan dari orang lain,” ujar Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (5/12/2025).

Dalam proses penanganan perkara, penyidik menggunakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat sebagai dasar hukum. Dugaan pemalsuan tersebut berkaitan langsung dengan cek senilai miliaran rupiah yang dipakai sebagai mahar dalam rencana pernikahan.

Ayub menegaskan bahwa sejak awal polisi berupaya menjaga asas praduga tak bersalah, termasuk melindungi nama baik keluarga mempelai perempuan yang ikut terseret pemberitaan.

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan sudah kami lakukan penahanan pada Kamis, 4 Desember 2025,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penyidik terus mendalami kronologi transaksi, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Polres Pacitan, lanjutnya, berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

“Setiap perkembangan signifikan akan kami sampaikan kepada publik,” pungkas Ayub.(Not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cek Rp3 Miliar Hilang, Penahanan ditangguhkan, Tarman Jalani Wajib Lapor Didampingi Istri

6 Februari 2026 - 20:28 WIB

Sheila Tetap Setia Dampingi Mbah Tarman Meski Suami Resmi Ditahan dalam Kasus Cek Rp3 Miliar

5 Desember 2025 - 11:02 WIB

Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu, Kakek Tarman Resmi Ditahan Polres Pacitan

4 Desember 2025 - 21:15 WIB

Didapati di Perempatan Cuik, Pria “Tersesat” Berpindah-Pindah Kota Diduga Gunakan Modus Baru

4 Desember 2025 - 16:30 WIB

14 Hari Operasi Zebra Semeru 2025 di Pacitan, Pelanggaran Lalu Lintas Tembus 6.286 Kasus

2 Desember 2025 - 19:57 WIB

Trending di Hukum