Oleh : Hari Purwanto
(pegawai KPPN Pacitan)
Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pacitan akan melaksanakan kegiatan
penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer
ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2021 di Aula KPPN Pacitan
yang direncanakan pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020 dengan mengundang
Bupati Pacitan, seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja vertikal
Pemerintah Pusat dan Kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD)
Kegiatan penyerahan
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2021 dilaksanakan secara tatap muka
namun tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat wilayah Kabupaten Pacitan
masih dalam zona Kuning di awal Desember 2020 ini. Selain penyerahan DIPA TA
2021 juga akan dilksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh KPA
dan pembacaan ikrar Anti Korupsi serta penyematan PIN HAKORDIA oleh Bupati
Pacitan.
DIPA dan Daftar
Alokasi TKDD TA 2021 diserahkan secara lebih awal adalah merupakan komitmen
Pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi lebih cepat. Upaya ini
merupakan bukti bahwa Kabupaten Pacitan dapat tetap produktif di masa pandemi
Covid-19.
DIPA dan Daftar
Alokasi TKDD TA 2021 yang diserahkan untuk 21 satker dengan total nilai Rp. 473
Milyar lebih. Dengan rincian Belanja Pegawai sebesar Rp. 134,5 Milyar, Belanja
Barang sebesar Rp. 64,78 Milyar, Belanja Modal sebesar Rp. 2,2 Milyar dan TKDD Kabupaten
Pacitan sebesar Rp 271 Milyar lebih. Sedangkan Satker dengan Pagu DIPA TA 2021
terbesar adalah Polres Pacitan sebesar Rp. 61 Milyar, Kantor Kemenag Kab.
Pacitan sebesar 45 Milyar dan Kantor Pertanahan Kab. Pacitan sebesar 45 Milyar.
Diharapkan penyerahan
DIPA dan Daftar Alokasi TKDD TA 2021 yang dibarengkan dengan peringatan
HAKORDIA bertujuan untuk memberikan pesan moril terhadap seluruh pejabat publik
agar tetap amanah dalam mengelola Keuangan Negara. Tema Hakordia lingkup
Kementerian Keuangan Tahun 2020 adalah “Jaga
Integritas Diri, Pulihkan Negeri Kala Pandemi”. Hal ini juga menjadi
peringatan bagi seluruh ASN lingkup Kementerian Keuangan untuk tetap menjaga
integritas dalam memikul tanggungjawab pemulihan ekonomi.
*) Kepala Seksi Verifikasi Akuntasi dan Kepatuhan
Internal (VERAKI) Kantor Pelayanan perbendaharaan Negara Pacitan
*))Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak
merepresentasikan sikap atau pendapat tempat penulis bekerja (Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara Pacitan)