Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Maut di JLS Pacitan, Pemotor Terseret 30 Meter Rumah Terapi TANDA CINTA Resmi Hadir di Pacitan, Layanan Gratis bagi Anak Disabilitas Anggota Polisi di Pacitan Peringati HPN 2026 dengan Aksi Sosial Bersama Wartawan Peringati Hari Pers Nasional 2026, Wartawan Pacitan Gelar Aksi Bersih Pantai Pancer Dorr Napaktilas PLTU Pacitan, SBY Tegaskan Pentingnya Ketahanan Energi Nasional PCNU Pacitan Gandeng RSU Medical Mandiri Gelar Pengobatan Gratis di Harlah NU

Ekonomi

Penderes di Pacitan Kini Terlindungi Jaminan Keselamatan Kerja

badge-check


 Penderes di Pacitan Kini Terlindungi Jaminan Keselamatan Kerja Perbesar

Pacitan – lensapacitan.com, Para penderes gula kelapa dan gula aren di Kabupaten Pacitan kini dapat bernafas lega setelah Pemerintah Kabupaten Pacitan menyediakan jaminan keselamatan kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini merupakan upaya pemkab dalam melindungi pekerja dengan risiko tinggi seperti penderes, yang menghadapi bahaya setiap kali memanjat pohon kelapa, terutama di musim penghujan.

Program ini disambut positif oleh para penderes. Hadi Sujudno, warga Kecamatan Kebonagung, mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah.

“Kalau terjadi sesuatu, resiko kepada penderes bisa di-cover. Terima kasih, Pak Bupati, atas perhatian ini. Sangat membantu kami yang bertaruh nyawa setiap hari,” ujar Hadi warga yang tinggal di Dusun Ngricik, Desa Sidomulyo (8/11/2024).

Baca Juga: Festival Arak Deres di Desa Sidomulyo, Pacitan, Ajang Pelestarian Budaya dan Penggerak Ekonomi

Makhrus Ali, Kepala Desa Sidomulyo, juga menyampaikan apresiasinya terhadap program BPJS Ketenagakerjaan ini. Menurutnya, dukungan ini sangat dibutuhkan para penderes yang kerap menghadapi risiko kecelakaan saat bekerja. “Kalau ada kecelakaan dan ada yang membantu meng-cover, ini sangat dibutuhkan. Kami sangat apresiasi,” katanya.

Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung, memiliki sekitar 60 persen warga yang berprofesi sebagai pengolah gula kelapa. Mereka bekerja sebagai penderes maupun ibu rumah tangga yang mengolah nira menjadi gula jawa dan gula semut. Selain bertani, pekerjaan ini menjadi sumber penghasilan utama warga.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan, Sugeng Santoso, menyebutkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 1.742 petani penderes di Pacitan telah menerima jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini mulai berlaku sejak September 2024 dan didanai dari anggaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

“Ini adalah bentuk perlindungan keselamatan kerja bagi para pekerja berisiko tinggi, seperti penderes kelapa dan aren,” jelas Sugeng.(not)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

20.121 Penerima Bansos Desil 5 Terancam Dihapus, Skema PKH-BPNT 2026 Berubah

29 Januari 2026 - 21:48 WIB

Menjelang Nataru Dan Dampak MBG Harga Telur di Pacitan Meroket Hingga Rp30 Ribu per Kilogram 

11 Desember 2025 - 14:38 WIB

Harga Cabai di Pacitan Melejit Dua Kali Lipat, Pedagang dan Warga Menjerit

3 Desember 2025 - 19:31 WIB

25 Ribu Warga Pacitan Dicoret dari BLTS Kesra, Verifikasi Dilakukan di Tingkat Desa

30 November 2025 - 15:14 WIB

Program MBG Buka Lapangan Kerja, Warga Pacitan Kini Punya Pekerjaan Tetap

27 November 2025 - 21:23 WIB

Trending di Ekonomi