Menu

Mode Gelap
Diduga Ngantuk, Avanza Tabrak Motor lalu Terjun ke Sungai di Arjosari Adik Tewas Kecelakaan Karena dikejar Polisi, Akad Nikah di Ruang Jenazah RSUD Pacitan. Polisi Jadi Korban, Pemuda 22 Tahun Tersangka Bentrok Rontek Gugah Sahur di Pacitan Dikejar Polisi, Pemuda Asal Brebes Tewas Kecelakaan di Pacitan Polisi Amankan Antrean LPG 3 Kg di Pacitan, Antisipasi Rebutan Gas Melon Kelangkaan LPG 3 Kg di Pacitan Berlanjut, Antrean Panjang Mengular di Pangkalan

Kriminal

Pemuda di Pacitan Dilaporkan Karena Diduga Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

badge-check


 Pemuda di Pacitan Dilaporkan Karena Diduga Menyetubuhi Anak di Bawah Umur Perbesar

Pacitan – lensapacitan.com, Seorang pemuda di Pacitan dilaporkan ke polisi atas dugaan menyetubuhi anak di bawah umur. Pelaporan tersebut dilakukan oleh ayah korban setelah mengetahui anaknya menjadi sasaran tindakan asusila pelaku. Peristiwa ini terjadi di sebuah kamar kos.

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, menjelaskan bahwa saksi yang mengetahui pelaku dan korban berada di dalam kamar berusaha mengetuk pintu. Setelah berhasil masuk, saksi mendapati pelaku mengaku telah melakukan persetubuhan dengan korban.

“Saksi berhasil mengakses kamar dan mendapatkan pengakuan dari pelaku mengenai tindakan persetubuhan yang telah terjadi,” ujar AKBP Agung Nugroho dalam rilisnya pada Selasa (30/7/2024) siang.

Kapolres menambahkan, kasus ini dilaporkan kepada pihak kepolisian, dan penyelidikan serta penyidikan pun segera dilakukan. Pelaku dikenakan pasal 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Saat ini proses hukum terhadap tersangka masih berlanjut. Beberapa barang bukti telah disita, termasuk enam potong pakaian yang dikenakan korban saat tindakan asusila terjadi,” jelas AKBP Agung Nugroho.

Pelaku yang kini ditahan di Polres Pacitan mengaku bahwa niat awalnya adalah menjenguk korban. Namun, saat berada di dalam kamar, dorongan nafsu menguasai pikirannya hingga menyebabkan perbuatan tersebut. Pelaku menyesali perbuatannya dan mengaku bahwa tindakan asusila tersebut merupakan kesalahan pertama kalinya.

“Saya baru mengenal korban satu bulan lalu, dan ini adalah kali pertama saya melakukan tindakan seperti ini,” ungkap pelaku di hadapan penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cek Rp3 Miliar Hilang, Penahanan ditangguhkan, Tarman Jalani Wajib Lapor Didampingi Istri

6 Februari 2026 - 20:28 WIB

Pura-pura Dibegal, Warga Arjosari Pacitan Ternyata Gadaikan Motor Setelah Kalah Slot

15 Januari 2026 - 19:11 WIB

Kasus Mbah Tarman Masih di Tahap Penyidikan, Berkas Belum P21

14 Januari 2026 - 21:59 WIB

Kasus Kriminalitas di Pacitan Turun pada 2025, Namun Sejumlah Kasus Besar Sempat Menghebohkan

29 Desember 2025 - 21:35 WIB

Modus Cek Fiktif Rp3 Miliar untuk Meyakinkan Calon Istri, Kakek 74 Tahun di Pacitan Ditahan Polisi

11 Desember 2025 - 14:27 WIB

Trending di Kriminal