Menu

Mode Gelap
Pikap Jatuh ke Tepi Sungai Grindulu di Pacitan, Pengemudi Luka Ringan Bendahara Desa Klesem Jadi Atensi Polisi, Kapolres Pacitan Kumpulkan 30 Kades Pura-pura Dibegal, Warga Arjosari Pacitan Ternyata Gadaikan Motor Setelah Kalah Slot Lima ODGJ di Pacitan Direhabilitasi, Kapolres Turun Langsung Lepas Pasung Karmin Sepanjang 2025, Damkar Satpol PP Pacitan Tangani Puluhan Kebakaran dan Ratusan Evakuasi Unik Wisata Sungai Maron Kian Hijau, PLN Nusantara Power Hadirkan Energi Bersih dan Pemberdayaan Warga

Kriminal

Pemuda di Pacitan Dilaporkan Karena Diduga Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

badge-check


 Pemuda di Pacitan Dilaporkan Karena Diduga Menyetubuhi Anak di Bawah Umur Perbesar

Pacitan – lensapacitan.com, Seorang pemuda di Pacitan dilaporkan ke polisi atas dugaan menyetubuhi anak di bawah umur. Pelaporan tersebut dilakukan oleh ayah korban setelah mengetahui anaknya menjadi sasaran tindakan asusila pelaku. Peristiwa ini terjadi di sebuah kamar kos.

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, menjelaskan bahwa saksi yang mengetahui pelaku dan korban berada di dalam kamar berusaha mengetuk pintu. Setelah berhasil masuk, saksi mendapati pelaku mengaku telah melakukan persetubuhan dengan korban.

“Saksi berhasil mengakses kamar dan mendapatkan pengakuan dari pelaku mengenai tindakan persetubuhan yang telah terjadi,” ujar AKBP Agung Nugroho dalam rilisnya pada Selasa (30/7/2024) siang.

Kapolres menambahkan, kasus ini dilaporkan kepada pihak kepolisian, dan penyelidikan serta penyidikan pun segera dilakukan. Pelaku dikenakan pasal 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Saat ini proses hukum terhadap tersangka masih berlanjut. Beberapa barang bukti telah disita, termasuk enam potong pakaian yang dikenakan korban saat tindakan asusila terjadi,” jelas AKBP Agung Nugroho.

Pelaku yang kini ditahan di Polres Pacitan mengaku bahwa niat awalnya adalah menjenguk korban. Namun, saat berada di dalam kamar, dorongan nafsu menguasai pikirannya hingga menyebabkan perbuatan tersebut. Pelaku menyesali perbuatannya dan mengaku bahwa tindakan asusila tersebut merupakan kesalahan pertama kalinya.

“Saya baru mengenal korban satu bulan lalu, dan ini adalah kali pertama saya melakukan tindakan seperti ini,” ungkap pelaku di hadapan penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pura-pura Dibegal, Warga Arjosari Pacitan Ternyata Gadaikan Motor Setelah Kalah Slot

15 Januari 2026 - 19:11 WIB

Kasus Mbah Tarman Masih di Tahap Penyidikan, Berkas Belum P21

14 Januari 2026 - 21:59 WIB

Kasus Kriminalitas di Pacitan Turun pada 2025, Namun Sejumlah Kasus Besar Sempat Menghebohkan

29 Desember 2025 - 21:35 WIB

Modus Cek Fiktif Rp3 Miliar untuk Meyakinkan Calon Istri, Kakek 74 Tahun di Pacitan Ditahan Polisi

11 Desember 2025 - 14:27 WIB

Gunakan Pistol Airsoftgun, Dua Pemuda Pringkuku Gasak Motor di 8 Lokasi Berbeda

11 Desember 2025 - 14:12 WIB

Trending di Kriminal