Pemerintah Kabupaten Pacitan Prioritaskan Perlindungan Sosial Bagi Ribuan Nelayan - Lensa Pacitan

Menu

Mode Gelap
Sup,Sayur lodeh hingga Puding daun Kelor Jadi Menu andalan Berbuka Puasa Di Sea view Restaurant Karang Taruna Pacitan Bagikan Ribuan Bunga untuk Peserta Rontek Gugah Sahur Pertamina dan Hiswana Migas Bagikan 245 Paket Sembako untuk Kuli Panggul di Pasar Tradisional Pacitan Inovatif! Lurah Ploso Jemput Bola Urus Administrasi Kematian, Gratis dan Cepat Isu Pengoplosan Pertamax, Penjualan BBM di SPBU Mini ExxonMobil Pacitan Meningkat Toko di Bangunsari Rusak Dilempar Petasan, Polisi Lakukan Penyelidikan 

Ekonomi

Pemerintah Kabupaten Pacitan Prioritaskan Perlindungan Sosial Bagi Ribuan Nelayan

badge-check


					Pemerintah Kabupaten Pacitan Prioritaskan Perlindungan Sosial Bagi Ribuan Nelayan Perbesar

Pacitan – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan, Pemerintah Kabupaten Pacitan memberikan perlindungan sosial kepada ribuan nelayan di wilayah tersebut. Melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), pemerintah berupaya memastikan para nelayan mendapatkan jaminan keselamatan kerja, yang dinilai sangat membantu kebutuhan keluarga mereka.

Suyadi (35), seorang nelayan asal Pacitan, mengungkapkan bahwa perhatian dari pemerintah ini sangat bermanfaat. “Kami sangat berharap program ini bisa terus berlanjut, karena sangat membantu kami dalam menghadapi risiko di laut,” ujarnya.

Program Jamsostek ini mulai dijalankan pada November 2023, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 105 Tahun 2023. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan, Bambang Marhendrawan, menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap nelayan dengan mengalokasikan dana APBD Pacitan. Setiap bulannya, pemerintah membayar iuran Jamsostek sebesar Rp 16.800 per nelayan.

“Dana yang dialokasikan mencapai ratusan juta rupiah dan digunakan untuk membiayai perlindungan sosial bagi sekitar 2.500 nelayan di berbagai kecamatan di Pacitan,” kata Bambang pada Rabu (23/10).

Program perlindungan ini berlaku selama 14 bulan, dimulai pada November 2023 hingga Desember 2024. Selain perlindungan ketenagakerjaan, pemerintah juga memberikan dukungan lainnya, seperti akses permodalan dan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan hasil tangkapan nelayan.

Bambang menambahkan bahwa selain dari Jamsostek, pemerintah juga mengembangkan usaha-usaha pengolahan ikan untuk memberikan nilai tambah pada hasil panen. Dengan demikian, para nelayan dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka.

Perlindungan dan dukungan bagi nelayan ini dianggap penting karena peran mereka sebagai penggerak ekonomi daerah. Kabupaten Pacitan yang dikenal sebagai Kota 1001 Goa memiliki potensi kelautan yang besar, dan upaya pemerintah ini diharapkan mampu memperkuat sektor perikanan serta memberikan keamanan dan kesejahteraan bagi para nelayan di wilayah tersebut. (not/adv)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina dan Hiswana Migas Bagikan 245 Paket Sembako untuk Kuli Panggul di Pasar Tradisional Pacitan

13 Maret 2025 - 12:55 WIB

Isu Pengoplosan Pertamax, Penjualan BBM di SPBU Mini ExxonMobil Pacitan Meningkat

7 Maret 2025 - 04:30 WIB

Pasar Hewan di Pacitan Kembali Dibuka dengan Pengawasan Ketat, 1.369 Ekor Ternak Terinfeksi PMK

6 Februari 2025 - 05:59 WIB

Pemkab Pacitan Siapkan Lapak UMKM Jelang Kejurnas Jujitsu 2025

24 Januari 2025 - 17:55 WIB

Penutupan Pasar Hewan di Pacitan Akibat PMK, Dodik Prahcoyo: Belum Jadi Solusi Tepat

23 Januari 2025 - 15:31 WIB

Trending di Ekonomi