Pasar Hewan di Pacitan Kembali Dibuka dengan Pengawasan Ketat, 1.369 Ekor Ternak Terinfeksi PMK - Lensa Pacitan

Menu

Mode Gelap
Sup,Sayur lodeh hingga Puding daun Kelor Jadi Menu andalan Berbuka Puasa Di Sea view Restaurant Karang Taruna Pacitan Bagikan Ribuan Bunga untuk Peserta Rontek Gugah Sahur Pertamina dan Hiswana Migas Bagikan 245 Paket Sembako untuk Kuli Panggul di Pasar Tradisional Pacitan Inovatif! Lurah Ploso Jemput Bola Urus Administrasi Kematian, Gratis dan Cepat Isu Pengoplosan Pertamax, Penjualan BBM di SPBU Mini ExxonMobil Pacitan Meningkat Toko di Bangunsari Rusak Dilempar Petasan, Polisi Lakukan Penyelidikan 

Ekonomi

Pasar Hewan di Pacitan Kembali Dibuka dengan Pengawasan Ketat, 1.369 Ekor Ternak Terinfeksi PMK

badge-check


					Pasar Hewan di Pacitan Kembali Dibuka dengan Pengawasan Ketat, 1.369 Ekor Ternak Terinfeksi PMK Perbesar

Pacitan – Pemerintah Kabupaten Pacitan resmi membuka kembali pasar hewan setelah sempat ditutup akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500.7.2.5/485/408.30/2025 dengan sejumlah ketentuan ketat untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan, Sugeng Santoso mengatakan, meski dibuka kembali, namun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan peternak maupun pedagang.

“Ternak yang boleh dibawa ke pasar hewan adalah ternak yang berasal dari Kabupaten Pacitan, dan bukan berasal dari daerah/desa tertular,” Kata Sugeng.

Hewan yang masuk kedalam pasar hewan akan dilakukan pemeriksaan ketat akan dilakukan oleh dokter hewan dan paramedis kesehatan hewan sebelum ternak diperjualbelikan.

Kebijakan ini diambil untuk menyeimbangkan kebutuhan ekonomi masyarakat, khususnya peternak, dengan upaya pencegahan penyebaran PMK. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan sesuai dengan perkembangan wabah di lapangan.

“Ini agar ekonomi masyarakat terutama peternak kembali tumbuh,” Pungkasnya.

Dengan pembukaan kembali pasar hewan, peternak diharapkan tetap mematuhi protokol yang telah ditetapkan agar penyebaran PMK dapat dikendalikan. (Not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina dan Hiswana Migas Bagikan 245 Paket Sembako untuk Kuli Panggul di Pasar Tradisional Pacitan

13 Maret 2025 - 12:55 WIB

Isu Pengoplosan Pertamax, Penjualan BBM di SPBU Mini ExxonMobil Pacitan Meningkat

7 Maret 2025 - 04:30 WIB

Pemkab Pacitan Siapkan Lapak UMKM Jelang Kejurnas Jujitsu 2025

24 Januari 2025 - 17:55 WIB

Penutupan Pasar Hewan di Pacitan Akibat PMK, Dodik Prahcoyo: Belum Jadi Solusi Tepat

23 Januari 2025 - 15:31 WIB

Harga Kambing di Pacitan Turun Drastis Akibat Wabah PMK

23 Januari 2025 - 12:50 WIB

Trending di Ekonomi