Menu

Mode Gelap
Agar Aman dan Sehat, Penjamah Makanan MBG di Pacitan Dapat Pembekalan Higiene Sanitasi Jaga Kualitas Makan Bergizi Gratis, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan di Pacitan Pedet Berkaki Enam Lahir di Pringkuku, Pacitan, Bikin Heboh Warga DBHCHT Pacitan Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, Dinkes Salurkan Rp 10,28 Miliar untuk Obat dan Renovasi Faskes Keracunan Gas di Terowongan, Dua Penambang Pacitan Meninggal Dunia Dua Pekerja Tambang Batu Ungkal di Pacitan Tewas Diduga Karena Menghirup Gas

Headline

Ormas Di Pacitan, Kecam Kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta

badge-check

PACITAN – lensapacitan.com, Ketua PCNU Kabupaten Pacitan, KH. Mahmud mengecam keras tindakan kerusuhan yang ada di Jakarta. Pasalnya kerusuhan yang terjadi sejak 21 hinga 22 Mei lalu membuat warga, khususnya pedagang di kawasan tanah abang menjadi korban. ‘’ Aksi tersebut sangat disayangkan, banyak korban berjatuhan akibat kerusuhan itu, Saya harap pelaku kerusuhan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, ’’ ungkapnya. Jumat (24/5/2019)





Mahmud tidak ingin banyak warga yang merugi. Untuk itu, kerusuhan tersebut harus segera disudahi. Anggapan adanya kecurangn wajib segera diselesaikan. Satu-satunya jalan dengan menempuh proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya lembaga tersebut mampu mengatasi masalah sengketa mulai pemilu legislatif hingga presiden. ‘’ Kami percaya lembaga tersebut (MK, Red) sangat profesional, ’’ imbuhnya.





Tidak ketinggalan, pria yang aktif dalam organiasi keagamaan sejak masa orde baru itupun memberikan apresiasi kepada TNI dan Polri. Pasalnya dua instansi penegak hukum tersebut sigap dan profesional dalam mengatasi kerusuhan di jakarta. Dengan loyalitas TNI-Polri, masyarakat indonesia termasuk warga nahdlatul ulama (NU) merasa aman terlindungi. ‘’ Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap tegak berdiri dengan pengawalan TNI dan Polri, ’’ jelasnya.





Senada dengan Mahmud, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pacitan, Aris Mashudi menyanyangkan munculnya kerusuhan di Tanah Abang Jakarta. Pasalnya permasalahan emosi akibat ketidakpuasan hasil rekapitulasi pemilu berujung pada kerusuhan dengan munculnya korban jiwa dan kerugian materi. Padahal permasalahan tersebut bisa terselesaikan melalui aturan hukum di MK. ‘’ Kami berpendapat bahwa berbagai bentuk kecurangan harusnya segera diselesaikan di MK, sehingga tidak muncul salah pengertian hingga berujung konflik, ’’ tambahnya.





Menurutnya aksi provokasi yang terjadi diibukota disebutnya membahayakan kesatuan bangsa. Dia pun memberikan dukungan kepada TNI-Polri. Pasalnya instansi hukum tanah air tersebut bekerja secara bijaksana. Tidak ikut tersulut dengan provokasi dalam kerusuhan 21 dan 22 Mei itu. Harapannya, kondisi tersebut juga menular ke masyarakat Pacitan ‘’ Jangan terpengaruh kerusuhan di Jakarta, ’’ tuturnya sambil mengapresiasi kesadaran tokoh politik di pacitan yang memiliki kedewasaan tinggi. (not)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belajar Kepemimpinan Lewat Jejak Sejarah SBY, Peserta Bimteknas Demokrat Tour Museum di Pacitan

27 September 2025 - 17:16 WIB

Mayat Pelaku Pembunuhan di Temon Arjosari Ditemukan di Hutan Pacitan

26 September 2025 - 06:13 WIB

Loket SKCK Polres Pacitan Membludak, Pemohon PPPK Rela Berdesakan

16 September 2025 - 19:35 WIB

Branding baru “70-Mile Sea Paradise” siap promosikan keindahan pantai Pacitan

7 Agustus 2025 - 20:16 WIB

Dentuman Misterius Gegerkan Warga Pacitan, Diduga Sonic Boom dari Latihan Pesawat Tempur TNI AU

22 Juli 2025 - 19:08 WIB

Trending di Headline