Menu

Mode Gelap
Diduga Ngantuk, Avanza Tabrak Motor lalu Terjun ke Sungai di Arjosari Adik Tewas Kecelakaan Karena dikejar Polisi, Akad Nikah di Ruang Jenazah RSUD Pacitan. Polisi Jadi Korban, Pemuda 22 Tahun Tersangka Bentrok Rontek Gugah Sahur di Pacitan Dikejar Polisi, Pemuda Asal Brebes Tewas Kecelakaan di Pacitan Polisi Amankan Antrean LPG 3 Kg di Pacitan, Antisipasi Rebutan Gas Melon Kelangkaan LPG 3 Kg di Pacitan Berlanjut, Antrean Panjang Mengular di Pangkalan

Headline

Ormas Di Pacitan, Kecam Kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta

badge-check

PACITAN – lensapacitan.com, Ketua PCNU Kabupaten Pacitan, KH. Mahmud mengecam keras tindakan kerusuhan yang ada di Jakarta. Pasalnya kerusuhan yang terjadi sejak 21 hinga 22 Mei lalu membuat warga, khususnya pedagang di kawasan tanah abang menjadi korban. ‘’ Aksi tersebut sangat disayangkan, banyak korban berjatuhan akibat kerusuhan itu, Saya harap pelaku kerusuhan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, ’’ ungkapnya. Jumat (24/5/2019)





Mahmud tidak ingin banyak warga yang merugi. Untuk itu, kerusuhan tersebut harus segera disudahi. Anggapan adanya kecurangn wajib segera diselesaikan. Satu-satunya jalan dengan menempuh proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya lembaga tersebut mampu mengatasi masalah sengketa mulai pemilu legislatif hingga presiden. ‘’ Kami percaya lembaga tersebut (MK, Red) sangat profesional, ’’ imbuhnya.





Tidak ketinggalan, pria yang aktif dalam organiasi keagamaan sejak masa orde baru itupun memberikan apresiasi kepada TNI dan Polri. Pasalnya dua instansi penegak hukum tersebut sigap dan profesional dalam mengatasi kerusuhan di jakarta. Dengan loyalitas TNI-Polri, masyarakat indonesia termasuk warga nahdlatul ulama (NU) merasa aman terlindungi. ‘’ Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap tegak berdiri dengan pengawalan TNI dan Polri, ’’ jelasnya.





Senada dengan Mahmud, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pacitan, Aris Mashudi menyanyangkan munculnya kerusuhan di Tanah Abang Jakarta. Pasalnya permasalahan emosi akibat ketidakpuasan hasil rekapitulasi pemilu berujung pada kerusuhan dengan munculnya korban jiwa dan kerugian materi. Padahal permasalahan tersebut bisa terselesaikan melalui aturan hukum di MK. ‘’ Kami berpendapat bahwa berbagai bentuk kecurangan harusnya segera diselesaikan di MK, sehingga tidak muncul salah pengertian hingga berujung konflik, ’’ tambahnya.





Menurutnya aksi provokasi yang terjadi diibukota disebutnya membahayakan kesatuan bangsa. Dia pun memberikan dukungan kepada TNI-Polri. Pasalnya instansi hukum tanah air tersebut bekerja secara bijaksana. Tidak ikut tersulut dengan provokasi dalam kerusuhan 21 dan 22 Mei itu. Harapannya, kondisi tersebut juga menular ke masyarakat Pacitan ‘’ Jangan terpengaruh kerusuhan di Jakarta, ’’ tuturnya sambil mengapresiasi kesadaran tokoh politik di pacitan yang memiliki kedewasaan tinggi. (not)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jembatan Harapan di Sungai Kalisat

6 Maret 2026 - 10:08 WIB

Ketua dan Pengurus KONI Pacitan Periode 2025–2029 Resmi Dilantik, Usung Semangat “KONI Bisa, Pacitan Juara

8 Februari 2026 - 10:31 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Hambat Lalu Lintas Pacitan–Ponorogo

1 Januari 2026 - 19:36 WIB

Mengusung Tema “Sluman Slumun Slamet”, Festival Rawat Jagat 4 Resmi Dibuka Wabup Pacitan

24 November 2025 - 20:35 WIB

Anggaran Rp 565 Miliar Digelontorkan, Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Pacitan Segera Dimulai

19 November 2025 - 19:53 WIB

Trending di Headline