Pacitan – Lensa Pacitan, Seorang oknum polisi berpangkat Aiptu yang menjabat sebagai Kasat Tahti di Polres Pacitan, berinisial LC, tengah diperiksa oleh Propam Polda Jawa Timur. Ia diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang tahanan perempuan yang seharusnya berada dalam perlindungan aparat penegak hukum.
Dugaan pencabulan itu terjadi pada awal April 2025. Korban berinisial PW, adalah tersangka kasus mucikari yang ditahan di sel tahanan Mapolres Pacitan sejak akhir Februari 2025.
“Kasus ini sudah ditangani oleh Propam Polda Jatim, termasuk sejumlah barang bukti yang telah diamankan,” ujar Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Jumat (18/4/2025).
Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, terlebih jika mencoreng nama institusi.
“Kami masih berkoordinasi. Tentunya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut. Yang jelas, kami bertanggung jawab atas apa yang terjadi di wilayah Kabupaten Pacitan dan berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara transparan,” tegasnya. (not)