PACITAN – lensapacitan.com, Keberadaan pemadam kebakaran (damkar) di Kota 1001 Gua belum maksimal. Berdasar catatan Damkar Pacitan, terdapat tiga kasus kebakaran rumah yang tidak ter-cover periode Januari – Agustus 2019. Pun tujuh titik amuk si jago yang terjadi tahun sebelumnya. ‘’Selain medan yang sulit dijangkau, jumlah personel dan armada kami juga terbatas,’’ kata Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Damkar Pacitan Suyanto kemarin (28/8).
Suyanto menjelaskan, pihaknya saat ini memiliki empat unit mobil damkar dan satu mobil suplai. Rinciannya, tiga unit damkar dan satu mobil suplai di wilayah kota untuk meng-cover Kecamatan Pacitan, Kebonagung, dan Arjosari. Sementara satu unit mobil damkar ditempatkan di wilayah manajemen kebakaran (WMK) Punung untuk meng-cover Kecamatan Punung, Pringkuku, dan Donorojo. ‘’Kalau personel totalnya ada 21,’’ sebutnya.
Suyanto tidak menampik bahwa armada dan personel yang dimiliki masih jauh dari kata ideal. Kondisi tersebut berujung tidak ter-cover-nya sejumlah kebakaran. Dikatakannya, masih dibutuhkan dua WMK lagi. Pertama untuk meng-cover Kecamatan Ngadirojo, Sudimoro, dan Tulakan. Satu WMK lagi untuk Kecamatan Nawangan, Bandar, dan Tegalombo. Idealnya, lanjut Suyanto, tiap WMK memiliki satu unit mobil damkar dengan tujuh personel. ‘’Tiga kebarakan rumah yang tidak ter-cover selama tahun itu terjadi di Kecamatan Bandar, Nawangan, dan Tegalombo,’’ ungkapnya.
Tidak kebagian api. Begitu perumpamaan yang dituturkan Suyanto tentang titik kebakaran yang tidak ter-cover Damkar Pacitan. Di samping jarak jauh, jalur menuju lokasi kebakaran juga tidak gampang mengingat kondisi geografis Pacitan yang berupa perbukitan. Namun demikian, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. ‘’Kami sudah mengusulkan penambahan, tapi terbentur anggaran. Soalnya dana yang dibutuhkan juga tidak sedikit,’’ ujar Suyanto.
Alhasil, tiga unit mobil damkar dan satu mobil suplai yang diposkan di wilayah kota, mesti meng-cover kebakaran di sembilan kecamatan di Pacitan. Di samping tiga kebakaran rumah yang tidak ter-cover selama 2019 sampai Agustus ini, tercatat 22 kejadian kebakaran minus korban jiwa. Rinciannya, lima kebakaran kendaraan, 11 kebakaran bangunan, dan enam titik kebakaran hutan. Sementara selama 2018, 48 kebakaran dengan tujuh titik tidak ter-cover. ‘’Dengan kondisi seperti ini, sulit menerapkan aturan. Bahwa, maksimal damkar harus sampai lokasi 15 menit setelah mendapat laporan,’’ pungkasnya.(adj)