PRINGKUKU – lensapacitan.com, Seorang pria bernama Agus Riyadi (39) ditangkap polisi karena mencuri sebuah kotak amal berisi uang di Masjid Al Ikhlas Dusun Maron, Desa Dersono, Kecamatan Pringkuku Pacitan. Agus mencongkel kunci kotak amal menggunakan obeng yang telah ia persiapkan kemudian kabur.
“Warga mendapati seorang pria keluar dari masjid dan kabur mengendarai motor, setelah dicek kotak amal kondisi terbuka dan kuncinya rusak kemudian warga melakukan pengejaran,” jelas . Agus Priyanto, Kepala Dusun Maron, Desa Dersono (12/11/2019).
Kejadian pencurian itu terjadi pada Selasa (12/11/2019) sekitar pukul 08.00 WIB. Aksi pelaku diketahui warga, dan dilakukan pengejaran dan tertangkap di Desa Sendang Kecamatan Donorojo.
“Salah satu warga berteriak “maling” kemudian warga lainnya berdatangan ikut mengejar pelaku,” lanjutnya.
Beruntung amarah warga bisa diredam kemudian pelaku diamankan ke rumah kepala dusun setempat. Kemudian pelaku digeledah saku celananya.
“Setelah digeledah, kedapatan uang kotak amal berada didalam saku,” ungkap Agus.
Kepala Dusun kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Pringkuku. Selanjutnya Agus Riyadi, yang merupakan warga Dusun Joso, Desa Temboro, Kecamatan Karangtengah Kabupaten Wonogiri digelandang ke Mapolsek Pringkuku untuk proses penyelidikan.
Dihadapan petugas, Pria lulusan Magister Pendidikan ini mengaku sudah melakukan pencurian kotak amal sebanyak 9 kali dan 1 diantaranya di Kabupaten Pacitan.
“Ia mengaku baru pertama kali mencuri kotak amal di Pacitan, namun ditempat lain sudah sebanyak 8 kali, kata Kapolsek Pringkuku, Iptu Sunaryo.
Polisi berhasil mengamankan uang senilai Rp.257.000, satu buah kotak amal, serta satu unit motor Honda Beat Nopol AD 5605 KI yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.
“Barang bukti berhasil kami amankan, termasuk 1 unit motor,” tandasnya. (not)