Menu

Mode Gelap
Bhayangkara SKP Pacitan Juara Kejuaraan Bola Voli U-17 Antar Klub 2026 Peringati HLUN dan Bulan E-TIBI Plus, Pemkab Pacitan Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TBC Warga Wonoanti Resah, Pencurian Porang dan Ayam Kampung Marak Terjadi Ratusan Pramuka Penggalang Meriahkan FBGC ke-14 Tingkat Kabupaten Pacitan OPEN SUBMIT! Lomba Bercerita “Untuk Bumi Kita” Tingkat Nasional Resmi Dibuka BLT DBHCHT Pacitan Dipastikan Tepat Sasaran, Buruh Tani Tembakau Jadi Prioritas

Kriminal

Lulusan Magister Pendidikan Asal Wonogiri Curi Kotak Amal Masjid Di Pacitan

badge-check
Curi kotak amal

PRINGKUKU – lensapacitan.com, Seorang pria bernama Agus Riyadi (39) ditangkap polisi karena mencuri sebuah kotak amal berisi uang di Masjid Al Ikhlas Dusun Maron, Desa Dersono, Kecamatan Pringkuku Pacitan. Agus mencongkel kunci kotak amal menggunakan obeng yang telah ia persiapkan kemudian kabur.
“Warga mendapati seorang pria keluar dari masjid dan kabur mengendarai motor, setelah dicek kotak amal kondisi terbuka dan kuncinya rusak kemudian warga melakukan pengejaran,” jelas . Agus Priyanto, Kepala Dusun Maron, Desa Dersono (12/11/2019).
Kejadian pencurian itu terjadi pada Selasa (12/11/2019) sekitar pukul 08.00 WIB. Aksi pelaku diketahui warga, dan dilakukan pengejaran dan tertangkap di Desa Sendang Kecamatan Donorojo.
“Salah satu warga berteriak “maling” kemudian warga lainnya berdatangan ikut mengejar pelaku,” lanjutnya.
Beruntung amarah warga bisa diredam kemudian pelaku diamankan ke rumah kepala dusun setempat. Kemudian pelaku digeledah saku celananya.
“Setelah digeledah, kedapatan uang kotak amal berada didalam saku,” ungkap Agus.
Kepala Dusun kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Pringkuku. Selanjutnya Agus Riyadi, yang merupakan warga Dusun Joso, Desa Temboro, Kecamatan Karangtengah Kabupaten Wonogiri digelandang ke Mapolsek Pringkuku untuk proses penyelidikan.

BACA JUGA: Pria Ini Ziarah Makam Kiai Pacitan Sebelum Curi Kotak Amal

Dihadapan petugas, Pria lulusan Magister Pendidikan ini mengaku sudah  melakukan pencurian kotak amal sebanyak 9 kali dan 1 diantaranya di Kabupaten Pacitan.
“Ia mengaku baru pertama kali mencuri  kotak amal di Pacitan, namun ditempat lain sudah sebanyak 8 kali, kata Kapolsek Pringkuku, Iptu Sunaryo.
Polisi berhasil mengamankan uang senilai Rp.257.000, satu buah kotak amal, serta satu unit motor Honda Beat Nopol AD 5605 KI yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.
“Barang bukti berhasil kami amankan, termasuk 1 unit motor,” tandasnya. (not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Wonoanti Resah, Pencurian Porang dan Ayam Kampung Marak Terjadi

23 Mei 2026 - 20:03 WIB

Pelaku Percobaan Pencurian di Arjosari Pukul Korban, Kabur ke Perbukitan

5 April 2026 - 21:25 WIB

Diduga Ngantuk, Avanza Tabrak Motor lalu Terjun ke Sungai di Arjosari

26 Maret 2026 - 19:02 WIB

Adik Tewas Kecelakaan Karena dikejar Polisi, Akad Nikah di Ruang Jenazah RSUD Pacitan.

26 Maret 2026 - 18:58 WIB

Polisi Jadi Korban, Pemuda 22 Tahun Tersangka Bentrok Rontek Gugah Sahur di Pacitan

26 Maret 2026 - 18:56 WIB

Trending di Peristiwa