Menu

Mode Gelap
Hendak Pulang dari Masjid, Lansia di Pacitan Jadi Korban Kecelakaan Festival Ronthek Pacitan 2025 Usai, Serap Anggaran Rp 410 Juta, Ini daftar Juaranya Pring Sedhapur’ Tulakan Usung Tema Gerhana Bulan, Sajikan Atraksi Sarat Nilai Rontek Tegalombo Usung Tema “Murwokolo”, Pukau Penonton dengan Nuansa Islami Ronthekantrupus Punung Tampil Memukau, Usung Konsep Ramah Lingkungan di Festival Rontek 2025 Legenda Lembah Lembu Jadi Suguhan Memikat dari Kecamatan Bandar di Panggung Ronthek 2025

Ekonomi

KPPN Pacitan Sosialisasikan IKPA Pada Satker

badge-check


PACITAN – lensapacitan.com, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pacitan aktif menginformasikan seluruh satuan kerja (satker) mitra untuk melakukan evaluasi anggaran di lingkup wilayah kerjanya masing-masing. 

KPPN Pacitan mengikuti sosialisasi perubahan Peridirjen Perbendaharaan Per-4/PB/2020 menjadi Peridirjen Per-4/PB/2021  tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) belanja Kementerian/Lembaga. 
”Perubahan aturan ini memberikan porsi besar pada capaian output dan reformulasi indikator kinerja. Juga memberikan kemudahan atas bobot target capaian,” terang Kepala KPPN Pacitan Ana Sariasih. 
Sosialisasi via zoom itu juga dihadiri Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Agama dan Polres Pacitan. Kegiatan itu diawali pemaparan evaluasi pelaksanaan anggaran 2020 oleh KPPN Pacitan. Diharapkan satker memahami tata cara penghitungan indikator pelaksanaan anggaran dan bisa menjalankan IKPA. 
”Supaya pelaporan anggaran semakin lancar dan berkualitas,” jelasnya. 
Ana pun memberikan apresiasi untuk satker-satker dengan penyerapan yang tinggi pada triwulan ini, sekaligus memohon kepada satker yang penyerapannya masih dibawah 15% agar meningkatkan kinerja penyerapan anggaran. karena target IKPA di Triwulan II nanti adalah sebesar 40%.
“kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pencapaian tersebut dan kami harap dapat terus ditingkatkan untuk-untuk triwulan-triwulan berikutnya sehingga dapat selalu di atas target yang telah ditetapkan per triwulan, ” lanjutnya
Sehingga, dibutuhkan ekstra effort untuk mengejar ketertinggalan tersebut pada triwulan-triwulan berikutnya dengan target minimal penyerapan dalam setahun adalah 90%.
“Ini untuk menjaga agar nilai IKPA kita bagus, mari kita bersama-sama memperhatkan aspek-aspek yang menjadi dasar penilaian IKPA.” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rontek Tegalombo Usung Tema “Murwokolo”, Pukau Penonton dengan Nuansa Islami

7 Juli 2025 - 16:53 WIB

Retreat Partai Demokrat di Pacitan, UMKM dan Hotel Ketiban Berkah

7 Juli 2025 - 12:26 WIB

Ribuan Lansia di Pacitan Terima Bantuan Tunai Rp500 Ribu dari Program PKH Plus

18 Juni 2025 - 12:14 WIB

Peternak Pacitan Bangga, Sapi Peliharaannya Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

5 Juni 2025 - 12:42 WIB

MFA Sebagai Penjamin Akuntabilitas dan Keamanan Pengguna

5 Juni 2025 - 11:45 WIB

Trending di Ekonomi