Menu

Mode Gelap
Loket SKCK Polres Pacitan Membludak, Pemohon PPPK Rela Berdesakan Saung Konservasi Sido Lestari Diresmikan, 500 Tukik Dilepas di Pantai Soge Anggota Polres Pacitan Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Telusuri Pelaku Lewat Rekaman CCTV HUT ke-24, Demokrat Pacitan Gelar Bhakti Sosial hingga Doa Bersama untuk SBY Dorong Ekonomi Lokal, Koperasi Desa Merah Putih Punjung Resmi Beroperasi Polsek Ngadirojo Sulap Lahan Jadi Posko Ketapel, Wujudkan Ketahanan Pangan

Headline

KPPN Pacitan Sosialisasi Untuk Kesiapan Implementasi SAKTI 2022

badge-check



PACITAN – lensapacitan.com, Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan yang prima, Rabu (16/3/2022) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara KPPN Pacitan menggelar sosialisasi aplikasi SAKTI bersama satuan kerja.

Sosialisasi yang digelar secara daring itu membahas Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi ( SAKTI). Aplikasi tersebut sebagai sarana bagi satker untuk mendukung implementasi SPAN(Sistem perbendaharaan dan Anggaran Negara).

Ana Sariasih, Kepala KPPN Pacitan dalam keynote Speechnya mengatakan,  KPPN Pacitan sedang melakukan  pembangunan Zona Integritas  menuju wilayah Birokrasi bersih melayani(WBBM). Dan aplikasi ini adalah salah satu alat untuk mewujudkan kecepatan dan transparansi pengelolaan anggaran negara.

“Kami berharap dukungan bapak ibu semua, tanpa dukungan bapak Ibu, pembangunan Zona Integitras dan visi misi kami akan sulit diwujudkan,” katanya.

Aplikasi SAKTI lanjut Ana telah di terapkan secara full module pada tahun 2022 ini yang diawali dengan penyusunan gaji induk Januari 2022 pada akhir tahun kemarin. Agar implementasinya berjalan lancar akan dilakukan pendampingan transaksi. Serta pendaftaran atau pemutakhiran user.

“Nanti kami juga akan dampingi migrasi saldo awal aset dan persediaan, penyusunan laporan keuangan, sampai pendampingan di akhir tahun 2022,” lanjut Ana Sariasih.

Sosialisasi yang disampaikan Ginanjar Risky Wijaya, Pejabat fungsional KPPN Pacitan ini diantaranya, membahas tata cara pelaksanaan Sistem SAKTI yang meliputi Ketentuan Umum yang terdiri dari 9 modul. Hingga siapa saja yang dapat menggunakan atau mengoperasikan Aplikasi SAKTI disampaikan kepada perserta dalam sosialisasi yang berlangsung sekitar 2 jam itu. (not) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Loket SKCK Polres Pacitan Membludak, Pemohon PPPK Rela Berdesakan

16 September 2025 - 19:35 WIB

Branding baru “70-Mile Sea Paradise” siap promosikan keindahan pantai Pacitan

7 Agustus 2025 - 20:16 WIB

Dentuman Misterius Gegerkan Warga Pacitan, Diduga Sonic Boom dari Latihan Pesawat Tempur TNI AU

22 Juli 2025 - 19:08 WIB

Satresnarkoba Gerebek Rumah di Teleng, Puluhan Butir Obat Terlarang Disita

19 Juli 2025 - 06:45 WIB

Semangat Nadjua di Hari Pertama Sekolah Rakyat: Ingin Jadi Polwan, Suyitno Bahagia Cucu Bisa Sekolah Gratis

14 Juli 2025 - 21:07 WIB

Trending di Headline