Menu

Mode Gelap
Siap-siap Rumah Penerima Bansos Akan Ditempel Stiker Warga Miskin Diduga Sopir Ngantuk, Toyota Yaris Terbalik di Jalan Pacitan Separuh Jalan Kabupaten Pacitan Rusak, Pempro Jatim Turun Tangan Kirim 500 Drum Aspal Satgas Pangan Pacitan Pastikan Harga Bapokting, LPG, dan BBM Stabil Jelang Nataru UMK Pacitan 2026 Diusulkan Naik 5,57 Persen, Jadi Rp2,49 Juta Gubernur Jatim dan Kaka Slank Tanam Mangrove, Resmikan Pusdiklat PRBBK di Watumejo Pacitan

Headline

KPPN Pacitan Sosialisasi Untuk Kesiapan Implementasi SAKTI 2022

badge-check



PACITAN – lensapacitan.com, Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan yang prima, Rabu (16/3/2022) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara KPPN Pacitan menggelar sosialisasi aplikasi SAKTI bersama satuan kerja.

Sosialisasi yang digelar secara daring itu membahas Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi ( SAKTI). Aplikasi tersebut sebagai sarana bagi satker untuk mendukung implementasi SPAN(Sistem perbendaharaan dan Anggaran Negara).

Ana Sariasih, Kepala KPPN Pacitan dalam keynote Speechnya mengatakan,  KPPN Pacitan sedang melakukan  pembangunan Zona Integritas  menuju wilayah Birokrasi bersih melayani(WBBM). Dan aplikasi ini adalah salah satu alat untuk mewujudkan kecepatan dan transparansi pengelolaan anggaran negara.

“Kami berharap dukungan bapak ibu semua, tanpa dukungan bapak Ibu, pembangunan Zona Integitras dan visi misi kami akan sulit diwujudkan,” katanya.

Aplikasi SAKTI lanjut Ana telah di terapkan secara full module pada tahun 2022 ini yang diawali dengan penyusunan gaji induk Januari 2022 pada akhir tahun kemarin. Agar implementasinya berjalan lancar akan dilakukan pendampingan transaksi. Serta pendaftaran atau pemutakhiran user.

“Nanti kami juga akan dampingi migrasi saldo awal aset dan persediaan, penyusunan laporan keuangan, sampai pendampingan di akhir tahun 2022,” lanjut Ana Sariasih.

Sosialisasi yang disampaikan Ginanjar Risky Wijaya, Pejabat fungsional KPPN Pacitan ini diantaranya, membahas tata cara pelaksanaan Sistem SAKTI yang meliputi Ketentuan Umum yang terdiri dari 9 modul. Hingga siapa saja yang dapat menggunakan atau mengoperasikan Aplikasi SAKTI disampaikan kepada perserta dalam sosialisasi yang berlangsung sekitar 2 jam itu. (not) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengusung Tema “Sluman Slumun Slamet”, Festival Rawat Jagat 4 Resmi Dibuka Wabup Pacitan

24 November 2025 - 20:35 WIB

Anggaran Rp 565 Miliar Digelontorkan, Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Pacitan Segera Dimulai

19 November 2025 - 19:53 WIB

Belajar Kepemimpinan Lewat Jejak Sejarah SBY, Peserta Bimteknas Demokrat Tour Museum di Pacitan

27 September 2025 - 17:16 WIB

Mayat Pelaku Pembunuhan di Temon Arjosari Ditemukan di Hutan Pacitan

26 September 2025 - 06:13 WIB

Loket SKCK Polres Pacitan Membludak, Pemohon PPPK Rela Berdesakan

16 September 2025 - 19:35 WIB

Trending di Headline