Pacitan, Komitmen untuk mencegah praktik korupsi semakin diperkuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh 45 anggota DPRD terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024, pada Selasa (2/7/2024).
Bertempat di Gedung DPRD Pacitan, rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Ronny Wahyono, menekankan pentingnya meningkatkan kualitas layanan dan menutup setiap potensi celah korupsi di dalam birokrasi pemerintahan daerah.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah rakyat dengan integritas tinggi, demi memastikan bahwa kebijakan dan program yang kami jalankan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Pacitan.”ungkap Politikus Partai Bintang Mercy.
Spesialis Koordinasi dan Supervisi Wilayah Jawa Timur III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alfi Rachman Waluyo mengapresiasi langkah-langkah pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pacitan, dengan menyebut bahwa nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pacitan telah mengalami peningkatan signifikan.
“Kuncinya ada pada pengawasan yang ketat terhadap perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen aset dan pajak. Semua ini harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.” jelasnya.
Bupati Pacitan, Aji, menambahkan bahwa skor yang diperoleh melalui MCP dan SPI hanya sebagai alat bantu, dengan tujuan utama untuk mencegah praktik korupsi sehingga program-program pembangunan dapat terselenggara dengan baik dan optimal.
Komitmen ini diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat Pacitan bahwa DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pacitan siap untuk bekerja keras demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.