PACITAN – lensapacitan.com, Polres Pacitan akan menggelar Operasi keselamatan Jaya 2022 Kegiatan ini, akan dilangsungkan mulai 1 hingga 14 Maret 2022.
Pelanggaran tersebut di antaranya, pengemudi kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan HP, pengemudi yang masih di bawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI.
Selain itu, ada juga penindakan untuk pengemudi ranmor yang dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan tidak menggunakan safety belt. Namun, pada operasi polisi ini tidak akan dilakukan razia
Wakapolres Pacitan, Kompol Sunardi mengatakan selama pandemi Covid-19, Angka kecelakaan lalu-lintas meningkat drastis. Ini lantaran kurangnya kesadaran masyarakat berlalu-lintas.
“disaat masyarakat disiplin protokol kesehatan, namun lengah dalam berkendara,” ungkapnya
Tak hanya memeriksa kelengkapan motor dan surat berkendara. Mobil yang melebihi tonase juga siap-siap ditindak petugas gabungan. (not)