Menu

Mode Gelap
Gedung Diklat BKPSDM Pacitan Siap Difungsikan Jadi Sekolah Rakyat Seorang Jemaah Pacitan Tertunda Kepulangannya karena Sakit, Masih Dirawat di Madinah Tiga Lifter Putri Pacitan Borong 8 Medali di Porprov Jatim 2025 Antisipasi Wisatawan Tenggelam, Petugas Tempatkan Ban dan Rambu Larangan Berenang 10.689 Peserta PBI-JK di Pacitan Dinonaktifkan, Warga Diminta Segera Cek Kepesertaan Disparbudpora Pacitan Siap Sambut Wisatawan Saat Libur Panjang Sekolah

Ekonomi

Kenaikan Harga Beras, DPRD Pacitan Desak Pemerintah Ambil Langkah

badge-check


					Kenaikan Harga Beras, DPRD Pacitan Desak Pemerintah Ambil Langkah Perbesar

Pacitan, lensapacitan.com – Harga beras terus mengalami kenaikan, dengan bahan pangan pokok ini sekarang mencapai harga hingga 18 ribu rupiah per kilogram untuk jenis premium. Kenaikan ini memicu keprihatinan di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan, yang mendesak pemerintah untuk campur tangan guna menurunkan harga beras kembali.

“Ketika terjadi kenaikan harga beras, masyarakat merasa keberatan namun petani tidak mendapatkan manfaat dari kenaikan ini,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, Ronny Wahyono. Menurutnya, tengkulak adalah pihak yang paling diuntungkan dari kenaikan harga bahan pokok, termasuk beras. Fenomena ini, kata Ronny, terjadi hampir setiap tahun, terutama pada waktu-waktu khusus seperti tahun baru, bulan puasa, dan hari raya Idul Fitri. 

Ronny menegaskan bahwa pemerintah harus campur tangan dan melakukan koordinasi holistik melibatkan semua pemangku kepentingan. Kenaikan harga beras semakin memberatkan masyarakat, terutama karena pemerintah terlambat dalam melakukan antisipasi. Program stabilisasi harga seharusnya menjadi agenda rutin pemerintah, karena jika harga sudah meroket, akan sulit menormalkannya agar terjangkau oleh daya beli masyarakat.

“Harga beras terus melambung dalam 1-2 pekan terakhir, bahkan beberapa kali memecahkan rekor. Ini tidak hanya terjadi pada beras premium, tetapi juga beras medium,” jelas Ronny. Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan, pada Minggu (25/2/2024), harga beras premium mencapai Rp15.870 per kg, sementara beras medium naik Rp170 menjadi Rp14.390 per kg. Di kalangan pengecer, harga beras bisa bertambah 1-3 ribu rupiah per kg.

Peraturan Badan Pangan Nasional No 7/2023 menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras sejak Maret 2023, yaitu Rp10.900 per kg untuk beras medium dan Rp13.900 per kg untuk beras premium di Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi). Di Zona 2 (Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan), HET beras medium Rp11.500 per kg dan beras premium Rp14.400 per kg. Sedangkan di Zona 3 (Maluku dan Papua), HET beras medium Rp11.800 per kg dan beras premium Rp14.800 per kg.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Lansia di Pacitan Terima Bantuan Tunai Rp500 Ribu dari Program PKH Plus

18 Juni 2025 - 12:14 WIB

Peternak Pacitan Bangga, Sapi Peliharaannya Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

5 Juni 2025 - 12:42 WIB

MFA Sebagai Penjamin Akuntabilitas dan Keamanan Pengguna

5 Juni 2025 - 11:45 WIB

Menteri Ekraf Dampingi Prabowo Sambut Presiden Macron di Borobudur

29 Mei 2025 - 21:15 WIB

Mas Aji Audiensi dengan MenEkraf, Bahas Ekspedisi Merah Putih dan Branding Baru Pariwisata Pacitan

26 Mei 2025 - 19:53 WIB

Trending di Ekonomi