Menu

Mode Gelap
Keracunan Gas di Terowongan, Dua Penambang Pacitan Meninggal Dunia Dua Pekerja Tambang Batu Ungkal di Pacitan Tewas Diduga Karena Menghirup Gas Sakit Hati Disebut Cucu Pungut, Remaja di Pacitan Tega Bacok Neneknya Kemenag Gandeng Axioo dan Intel Latih Guru Madrasah di Pacitan Hadapi Era AI Klub Bhayangkara SKP Pacitan, Raih Juara 4 Kejurprov Antar Klub U-19 Piala Walikota Surabaya 2025 Pernikahan Viral Pacitan: Tamu Undangan Dapat ‘Angpao’ Usai Saksikan Shela-Tarman Janji Suci

Ekonomi

Kecamatan Bandar Nol Kasus Rokok Ilegal, Bukti Kesadaran Pedagang Meningkat

badge-check


 Kecamatan Bandar Nol Kasus Rokok Ilegal, Bukti Kesadaran Pedagang Meningkat Perbesar

PACITAN – Kecamatan Bandar mencatat prestasi membanggakan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Dalam beberapa operasi rutin yang digelar dua kali dalam sebulan oleh Satpol PP bersama Bea Cukai, wilayah yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga itu tetap dinyatakan bersih dari peredaran rokok tanpa cukai.

Camat Bandar, Wuriyanto, menyebut capaian ini sebagai bukti meningkatnya kesadaran masyarakat, khususnya para pedagang, terhadap risiko hukum dan bahaya peredaran rokok ilegal. Pemerintah kecamatan pun tidak tinggal diam. Mereka aktif melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui forum-forum di tingkat desa dan kelurahan.

“Selain ikut mengawasi, kami juga terus mengingatkan warga untuk mengenali lima ciri utama rokok ilegal. Yakni tanpa pita cukai, berpita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, salah peruntukan, serta salah personalisasi,” terang Wuriyanto, Selasa (29/7/2024).

Ia menegaskan bahwa penjualan rokok ilegal merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya Pasal 50 dan 54. Pelaku dapat diancam pidana penjara antara 1 hingga 5 tahun, serta denda maksimal 10 kali dari nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Lebih lanjut, pihak kecamatan juga mengimbau para pedagang untuk lebih teliti dalam memilih produk rokok yang dijual, dan tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi adanya peredaran rokok ilegal di lingkungannya.

“Kita ingin seluruh wilayah Pacitan bebas dari rokok ilegal. Ini demi perlindungan konsumen, pendapatan negara, dan ketertiban ekonomi masyarakat,” pungkas Wuriyanto.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pusat Oleh-Oleh Pacitan Diserbu Rombongan Bimteknas Demokrat

24 September 2025 - 15:06 WIB

Bajingan, Kuliner Sederhana Pacitan yang Memikat Lidah Tamu Bimteknas Demokrat

23 September 2025 - 13:35 WIB

Ramai Peserta Bimteknas Demokrat, Jualan Pedagang Pancer Dor Laris Manis

23 September 2025 - 13:01 WIB

Bimteknas Demokrat, Berkah Bagi Pengusaha Transportasi Pacitan

22 September 2025 - 11:43 WIB

Dorong Ekonomi Lokal, Koperasi Desa Merah Putih Punjung Resmi Beroperasi

9 September 2025 - 12:55 WIB

Trending di Ekonomi