LENSA PACITAN – Dinas terkait memastikan hingga saat ini tidak terjadi lonjakan signifikan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Pacitan. Meski masih ditemukan kasus, kondisinya dinilai relatif terkendali.
Berdasarkan data, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 636 ekor ternak terpapar PMK, dengan 34 ekor mati dan 16 ekor dilakukan pemotongan paksa. Sementara pada tahun 2024, kasus PMK turun drastis menjadi 8 ekor ternak, tanpa adanya laporan kematian maupun pemotongan paksa.
Namun pada tahun 2025, jumlah kasus kembali meningkat dengan total 1.518 ekor ternak terjangkit PMK. Dari jumlah tersebut, 197 ekor dilaporkan mati dan 74 ekor harus dipotong paksa. Meski demikian, petugas menegaskan peningkatan tersebut belum dapat disebut sebagai lonjakan kasus yang masif.
“Tidak terjadi peningkatan signifikan. Kasus masih ditemukan, namun tidak terjadi lonjakan.” jelas Sri Indriana, Fungsional Pengawas Bibit Ternak Ahli Muda Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pacitan saat dikonfirmasi Beritajatim.com Jumat (9/1/2026).
Ana Menyebut, salah satu faktor munculnya kembali kasus PMK adalah kondisi pancaroba atau peralihan musim. Situasi ini dinilai hampir serupa dengan penyakit pada manusia, dimana perubahan cuaca dapat mempengaruhi daya tahan tubuh ternak.Iya, salah satu faktor. Pancaroba. Hampir sama dengan penyakit manusia.
“Salah satu faktor adalah musim pancaroba, karena penyakit ini hampir sama dengan penyakit manusia,”jelasnya.
Untuk mencegah penyebaran PMK, peternak diimbau meningkatkan sanitasi dan kebersihan kandang, menjaga kandang tetap kering, serta memberikan pakan berkualitas dan vitamin secara rutin. Selain itu, pembatasan keluar masuk hewan maupun orang ke area kandang juga dinilai penting guna meminimalkan risiko penularan.
Peternak juga diminta segera memisahkan ternak yang menunjukkan gejala sakit dari ternak sehat, serta segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan apabila ditemukan indikasi PMK. Dinas terkait memastikan stok desinfektan masih tersedia dan dapat diperoleh dengan menghubungi petugas di lapangan.
“Untuk desinfektan silahkan menghubungi petugas dinas,“ pungkas Ana
Dengan langkah pencegahan tersebut, pemerintah berharap penyebaran PMK dapat terus ditekan dan tidak berdampak lebih luas terhadap sektor peternakan di Pacitan. (Not)





















