LENSA PACITAN – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan tengah menangani kasus korupsi berskala besar yang kini telah naik ke tahap penyidikan. Kasus tersebut rencananya akan dipublikasikan secara resmi pada awal tahun 2026, tepatnya pada Februari mendatang.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, proses hukum atas kasus tersebut sudah berjalan dan penyelidikan telah dilakukan sejak hampir satu tahun terakhir. Namun demikian, pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci nilai kerugian negara yang ditimbulkan.
“Kami sudah melakukan penyelidikan. Insyaallah Februari akan kami sampaikan. Proses hukum sudah berjalan,” ujar AKBP Ayub saat Press Conference di Gedung Graha Bhayangkara Senin (29/12/2025).
Ia mengungkapkan, kasus korupsi tersebut telah mengerucut pada instansi pemerintah desa di wilayah Kecamatan Bandar. Salah satu yang tengah ditangani adalah dugaan korupsi dana desa.
“Salah satunya korupsi dana desa di wilayah Bandar. Nanti kita lihat kerugian negaranya berapa, karena yang bisa menentukan kerugian negara bukan kami, melainkan instansi lain,” imbuhnya.
Ayub juga menyoroti tren modus korupsi sepanjang tahun 2025, dimana dana desa masih menjadi pos anggaran yang paling rawan disalahgunakan.
Untuk menekan potensi korupsi dana desa, Polres Pacitan telah mengerahkan jajaran personel hingga tingkat Bhabinkamtibmas guna melakukan pengawasan. Selain itu, peran aktif masyarakat juga dinilai penting dalam mengawal penggunaan dana desa.
“Masyarakat saya mohon ikut melakukan pengawasan penggunaan dana desa. Artinya, tiap desa diminta untuk transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Pacitan menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Pacitan menangani sebanyak lima kasus tindak pidana korupsi. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya satu kasus.
“Perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan dan perekonomian negara meningkat. Tahun 2024 satu kasus, sedangkan tahun 2025 menjadi lima kasus atau naik 400 persen,” ujar.
Sejumlah kasus korupsi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah, sehingga menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Pacitan. (Not)





















