Menu

Mode Gelap
Kasus Korupsi Dana Desa di Pacitan Mengemuka, Polres Pacitan Akan Buka Bukaan Di Februari 2026 Gudang Serbuk Kayu di Pabrik Kayu Lapis Donorojo Pacitan Terbakar Fokus Lihat Google Maps, Kofifah Tabrak Innova di Perempatan Plelen Pacitan Kasus Kriminalitas di Pacitan Turun pada 2025, Namun Sejumlah Kasus Besar Sempat Menghebohkan Inovasi EcoCycle Berbasis IoT–AI Diterapkan di Pacitan, Sinergi Perguruan Tinggi dan Industri Jawab Tantangan Sampah Ibu Rumah Tangga Asal Punung Pacitan Bertabrakan dengan Mobil di Jalur Pacitan–Solo

Pemerintahan

Kasus Korupsi Dana Desa di Pacitan Mengemuka, Polres Pacitan Akan Buka Bukaan Di Februari 2026

badge-check


 Kasus Korupsi Dana Desa di Pacitan Mengemuka, Polres Pacitan Akan Buka Bukaan Di Februari 2026 Perbesar

LENSA PACITAN – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan tengah menangani kasus korupsi berskala besar yang kini telah naik ke tahap penyidikan. Kasus tersebut rencananya akan dipublikasikan secara resmi pada awal tahun 2026, tepatnya pada Februari mendatang.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, proses hukum atas kasus tersebut sudah berjalan dan penyelidikan telah dilakukan sejak hampir satu tahun terakhir. Namun demikian, pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci nilai kerugian negara yang ditimbulkan.

“Kami sudah melakukan penyelidikan. Insyaallah Februari akan kami sampaikan. Proses hukum sudah berjalan,” ujar AKBP Ayub saat Press Conference di Gedung Graha Bhayangkara Senin (29/12/2025).

Ia mengungkapkan, kasus korupsi tersebut telah mengerucut pada instansi pemerintah desa di wilayah Kecamatan Bandar. Salah satu yang tengah ditangani adalah dugaan korupsi dana desa.

“Salah satunya korupsi dana desa di wilayah Bandar. Nanti kita lihat kerugian negaranya berapa, karena yang bisa menentukan kerugian negara bukan kami, melainkan instansi lain,” imbuhnya.

Ayub juga menyoroti tren modus korupsi sepanjang tahun 2025, dimana dana desa masih menjadi pos anggaran yang paling rawan disalahgunakan.

Untuk menekan potensi korupsi dana desa, Polres Pacitan telah mengerahkan jajaran personel hingga tingkat Bhabinkamtibmas guna melakukan pengawasan. Selain itu, peran aktif masyarakat juga dinilai penting dalam mengawal penggunaan dana desa.

“Masyarakat saya mohon ikut melakukan pengawasan penggunaan dana desa. Artinya, tiap desa diminta untuk transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres Pacitan menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Pacitan menangani sebanyak lima kasus tindak pidana korupsi. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya satu kasus.

“Perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan dan perekonomian negara meningkat. Tahun 2024 satu kasus, sedangkan tahun 2025 menjadi lima kasus atau naik 400 persen,” ujar.

Sejumlah kasus korupsi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah, sehingga menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Pacitan. (Not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siap-siap Rumah Penerima Bansos Akan Ditempel Stiker Warga Miskin

25 Desember 2025 - 19:39 WIB

Separuh Jalan Kabupaten Pacitan Rusak, Pempro Jatim Turun Tangan Kirim 500 Drum Aspal

24 Desember 2025 - 20:35 WIB

Satgas Pangan Pacitan Pastikan Harga Bapokting, LPG, dan BBM Stabil Jelang Nataru

23 Desember 2025 - 21:08 WIB

UMK Pacitan 2026 Diusulkan Naik 5,57 Persen, Jadi Rp2,49 Juta

23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Anggaran Kemiskinan Rp 122,4 Miliar, Dinsos Pacitan Akui Ada Penerima Bansos Dobel

20 Desember 2025 - 20:32 WIB

Trending di Pemerintahan