PACITAN – lensapacitan.com, Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang bakal digelar tak lama lagi, juga mendapat respon Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pacitan Aris Mashudi menyatakan menolak adanya kerusuhan jelang Keputusan MK.
“Seluruh bangsa indonesia tak terkecuali juga di Pacitan (hendaknya) bisa dapat menahan diri dari ajakan yang berpotensi mengajak kerusuhan, sehingga menyebabkan terpecahnya NKRI. Ayo sama-sama tolak perusuh dengan memberi contoh menjaga Pacitan tetap aman dan membantu TNI-Polri wujudkan NKRI yang damai,” kata Aris Mashudi.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sdr. Mahmud Pacitan juga menyatakan sangat menolak semua aksi kerusuhan yang dapat merusak kehidupan berbangsa. “Apapun (tindakan) itu yang menimbulkan kerusuhan, (kami) secara tegas menolak. Sebab kita harus bersama-sama bangkit membantu TNI-Polri mewujudkan NKRI yang aman, damai dan tentram. Kami melarang warga Pacitan, khususnya Nahdliyin, terlibat dalam aksi tersebut.,” tegasnya.
Baik dari pendukung pasangan calon presiden 01 Jokowi-Ma’ruf Amin maupun 02 Prabowo-Sandiaga Uno diminta saling menghormati. Kamu tidak ingin kegaduhan Pilpres 2019 berlarut-larut. ‘’Harapan kami semua menjaga keutuhan, persatuan umat dan bangsa. Jangan sampai terpengaruh situasi di pusat. Terlebih mengikuti aksi. Kita tunggu keputusan MK,’’ ajak Ketua MUI dan Ketua PCNU Pacitan.
Kami dengan tegas mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya TNI Polri untuk mengusut tuntas pelaku kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.