Menu

Mode Gelap
Setelah Bertahun-tahun Dipasung, Karmin Pacitan Akhirnya Dapat Rehabilitasi Pacitan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Klesem Kasus Mbah Tarman Masih di Tahap Penyidikan, Berkas Belum P21 Pembangunan Sekolah Rakyat Pacitan Dimulai, Target Rampung Agustus 2026 Sepanjang 2025, BPBD Pacitan Catat 1.135 Kejadian Gempa di Pacitan Bendahara Desa Klesem Diduga Gelapkan Dana Desa, Kabur Bawa Laptop dan Berkas Penting

Hukum

Isu Korupsi Mencuat, PMII Minta Polres dan Polda Ungkap Perkembangan Kasus 

badge-check


 Isu Korupsi Mencuat, PMII Minta Polres dan Polda Ungkap Perkembangan Kasus  Perbesar

LENSA PACITAN– Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pacitan mendesak aparat kepolisian lebih transparan dalam menangani dugaan kasus korupsi yang belakangan menjadi perbincangan luas di masyarakat. Minimnya informasi resmi dari kepolisian dinilai memicu munculnya spekulasi liar terkait proses penyidikan.

Ketua Bidang Advokasi PMII Pacitan, Ihsan Efendi, menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan terbuka mengenai perkembangan kasus tersebut. “Publik menunggu kepastian. Kami meminta Polres Pacitan membuka perkembangan penyidikan secara berkala,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Ihsan menyebut, lambatnya penyampaian informasi justru menimbulkan ruang tanya di masyarakat, terlebih dugaan kasus korupsi ini disebut melibatkan banyak pihak. “Kalau memang sudah ada 14 orang yang diperiksa, berarti kasusnya serius. Tapi jangan sampai penanganannya tertutup. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

PMII juga mendesak penyidik memperkuat akuntabilitas penyidikan, mengungkap dugaan kerugian negara, serta memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi politik. Menurut Ihsan, kepastian status hukum para pihak yang telah dimintai keterangan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Jika indikasinya kuat, Polres maupun Polda harus segera menetapkan tersangka. Jangan sampai prosesnya berlarut,” katanya.

Organisasi mahasiswa tersebut menyatakan akan terus memantau perkembangan penyidikan dan siap melakukan advokasi publik. Mereka berharap gelar perkara lanjutan di Polda Jawa Timur dapat memberi kepastian arah penanganan. “Jika ada yang bersalah, tindak tegas. Jika tidak, penyidik perlu menjelaskan ke publik agar tidak timbul prasangka,” tutup Ihsan.

Sebagai informasi, sekitar Oktober lalu Unit Tipikor Satreskrim Polres Pacitan telah memeriksa 14 orang sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang disebut-sebut bernilai cukup besar dan mulai tercium di Kabupaten Pacitan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Pacitan Tahan Tarman, Terduga Pemalsu Cek Mahar Rp3 Miliar: Kasus Bermula dari Laporan Model A

5 Desember 2025 - 16:02 WIB

Sheila Tetap Setia Dampingi Mbah Tarman Meski Suami Resmi Ditahan dalam Kasus Cek Rp3 Miliar

5 Desember 2025 - 11:02 WIB

Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu, Kakek Tarman Resmi Ditahan Polres Pacitan

4 Desember 2025 - 21:15 WIB

Didapati di Perempatan Cuik, Pria “Tersesat” Berpindah-Pindah Kota Diduga Gunakan Modus Baru

4 Desember 2025 - 16:30 WIB

14 Hari Operasi Zebra Semeru 2025 di Pacitan, Pelanggaran Lalu Lintas Tembus 6.286 Kasus

2 Desember 2025 - 19:57 WIB

Trending di Hukum