Menu

Mode Gelap
Warga Wonoanti Resah, Pencurian Porang dan Ayam Kampung Marak Terjadi Ratusan Pramuka Penggalang Meriahkan FBGC ke-14 Tingkat Kabupaten Pacitan OPEN SUBMIT! Lomba Bercerita “Untuk Bumi Kita” Tingkat Nasional Resmi Dibuka BLT DBHCHT Pacitan Dipastikan Tepat Sasaran, Buruh Tani Tembakau Jadi Prioritas Satpol PP Pacitan Perkuat Kapasitas Pemberantasan Rokok Ilegal, Gandeng Bea Cukai Madiun Modern Bridal Make Up Jadi Panggung Unjuk Skill Lulusan TKKR SMKN 1 Pacitan

Ekonomi

Hiswana Migas Ingatkan Pengecer LPG 3 Kg Tidak Naikkan Harga Semena-mena

badge-check


 Hiswana Migas Ingatkan Pengecer LPG 3 Kg Tidak Naikkan Harga Semena-mena Perbesar

Pacitan – Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Madiun mengingatkan para pengecer gas LPG 3 kilogram agar tidak menaikkan harga di atas batas wajar meski Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi mengalami kenaikan dari Rp16 ribu menjadi Rp18 ribu per tabung.

Peringatan ini disampaikan Ketua Hiswana Migas Madiun, Agus Wiyono, usai melakukan sosialisasi penyesuaian harga eceran tertinggi LPG 3 Kilogram di Kantor Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pacitan, Senin (15/1).

Agus menegaskan bahwa harga jual maksimal untuk pengecer tidak boleh melebihi Rp20 ribu per tabung. “Harapannya pengecer jangan bermain-main. Kalau misalnya dapat harga dari pangkalan Rp18 ribu, ya jualnya Rp20 ribu. Jangan lebih,” tegas Agus.

Selain mengingatkan soal harga, Agus juga meminta masyarakat turut mengawasi distribusi LPG bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran. Ia menyoroti praktik pengecer yang kerap berburu stok hingga ke luar wilayah, yang menyebabkan distribusi di daerah tertentu menjadi tidak merata.

“LPG 3 kilogram ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin, pelaku usaha mikro, petani, dan nelayan konvensional. Jadi, pembelian di agen dan pangkalan harus sesuai aturan, termasuk menunjukkan KTP agar subsidi tepat sasaran,” jelasnya.

Agus juga memastikan bahwa Pertamina akan terus menjamin ketersediaan stok dan memantau distribusinya secara rutin. “Kenaikan HET ini berdasarkan SK Gubernur, bukan keputusan pemerintah daerah. Namun, kami sepakat mendukung kebijakan tersebut,” tambahnya.

Dengan pengawasan ketat dan kerja sama semua pihak, Agus berharap distribusi LPG subsidi tetap lancar tanpa memberatkan masyarakat di Kabupaten Pacitan. (Not)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Amankan Antrean LPG 3 Kg di Pacitan, Antisipasi Rebutan Gas Melon

17 Maret 2026 - 14:18 WIB

Kelangkaan LPG 3 Kg di Pacitan Berlanjut, Antrean Panjang Mengular di Pangkalan

17 Maret 2026 - 13:47 WIB

Harga LPG 3 Kg Melebihi HET, Pemkab Pacitan Tak Berani Intervensi

17 Maret 2026 - 13:20 WIB

20.121 Penerima Bansos Desil 5 Terancam Dihapus, Skema PKH-BPNT 2026 Berubah

29 Januari 2026 - 21:48 WIB

Menjelang Nataru Dan Dampak MBG Harga Telur di Pacitan Meroket Hingga Rp30 Ribu per Kilogram 

11 Desember 2025 - 14:38 WIB

Trending di Ekonomi