Hiswana Migas Ingatkan Pengecer LPG 3 Kg Tidak Naikkan Harga Semena-mena - Lensa Pacitan

Menu

Mode Gelap
Ulah Iseng Siswi SMP di Pacitan Jari dimasukkan Ke Lubang Kursi Puluhan Kapal Nelayan Cilacap Berteduh di Teluk Pacitan Akibat Cuaca Buruk Tanly Jajaki Investasi Hotel di Pacitan, Bupati Sambut Positif Pasar Hewan di Pacitan Kembali Dibuka dengan Pengawasan Ketat, 1.369 Ekor Ternak Terinfeksi PMK Diduga Curi Uang dan Emas, Warga Nawangan Diamankan Polisi Wisma Atlet Pacitan Direhabilitasi, Siap Jadi Hunian Bagi Atlet

Ekonomi

Hiswana Migas Ingatkan Pengecer LPG 3 Kg Tidak Naikkan Harga Semena-mena

badge-check


					Hiswana Migas Ingatkan Pengecer LPG 3 Kg Tidak Naikkan Harga Semena-mena Perbesar

Pacitan – Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Madiun mengingatkan para pengecer gas LPG 3 kilogram agar tidak menaikkan harga di atas batas wajar meski Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi mengalami kenaikan dari Rp16 ribu menjadi Rp18 ribu per tabung.

Peringatan ini disampaikan Ketua Hiswana Migas Madiun, Agus Wiyono, usai melakukan sosialisasi penyesuaian harga eceran tertinggi LPG 3 Kilogram di Kantor Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pacitan, Senin (15/1).

Agus menegaskan bahwa harga jual maksimal untuk pengecer tidak boleh melebihi Rp20 ribu per tabung. “Harapannya pengecer jangan bermain-main. Kalau misalnya dapat harga dari pangkalan Rp18 ribu, ya jualnya Rp20 ribu. Jangan lebih,” tegas Agus.

Selain mengingatkan soal harga, Agus juga meminta masyarakat turut mengawasi distribusi LPG bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran. Ia menyoroti praktik pengecer yang kerap berburu stok hingga ke luar wilayah, yang menyebabkan distribusi di daerah tertentu menjadi tidak merata.

“LPG 3 kilogram ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin, pelaku usaha mikro, petani, dan nelayan konvensional. Jadi, pembelian di agen dan pangkalan harus sesuai aturan, termasuk menunjukkan KTP agar subsidi tepat sasaran,” jelasnya.

Agus juga memastikan bahwa Pertamina akan terus menjamin ketersediaan stok dan memantau distribusinya secara rutin. “Kenaikan HET ini berdasarkan SK Gubernur, bukan keputusan pemerintah daerah. Namun, kami sepakat mendukung kebijakan tersebut,” tambahnya.

Dengan pengawasan ketat dan kerja sama semua pihak, Agus berharap distribusi LPG subsidi tetap lancar tanpa memberatkan masyarakat di Kabupaten Pacitan. (Not)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pasar Hewan di Pacitan Kembali Dibuka dengan Pengawasan Ketat, 1.369 Ekor Ternak Terinfeksi PMK

6 Februari 2025 - 05:59 WIB

Pemkab Pacitan Siapkan Lapak UMKM Jelang Kejurnas Jujitsu 2025

24 Januari 2025 - 17:55 WIB

Penutupan Pasar Hewan di Pacitan Akibat PMK, Dodik Prahcoyo: Belum Jadi Solusi Tepat

23 Januari 2025 - 15:31 WIB

Harga Kambing di Pacitan Turun Drastis Akibat Wabah PMK

23 Januari 2025 - 12:50 WIB

Harga Kedelai Naik Rp1.700, Biaya Produksi Tahu di Pacitan Membengkak

14 Januari 2025 - 14:33 WIB

Harga Kedelai Naik Pabrik Tahu Pacitan
Trending di Ekonomi