Menu

Mode Gelap
Gelar Rembuk Stunting Komitmen Pemkab Pacitan Tekan Stunting Hingga 2025 Kenaikan Harga Beras, DPRD Pacitan Desak Pemerintah Ambil Langkah Nasib Naas Menimpa Keluarga Wisata di Pantai Srau, Pacitan, 1 Tewas Terseret Ombak Deklarasi Mahasiswa Pacitan, Tolak Politisasi Kampus Jelang Pemilu 2024 Forum PTT Transport SD/SMP Pacitan Sampaikan Tuntutan kepada Bupati

Ekonomi · 29 Jan 2021 01:54 WIB

Dukung Pemulihan ekonomi dan penanganan covid 19, KPPN Pacitan Siap salurkan DD dan BLT DD


 Dukung Pemulihan ekonomi dan penanganan covid 19, KPPN Pacitan Siap salurkan DD dan BLT DD Perbesar



Oleh Ana Sariasih
Sebagai dukungan atas  upaya  pemulihan ekonomi akibat dampak covid 19, KPPN Pacitan hari ini menyalurkan Dana Desa (DD) tahap satu dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan pertama. Penyaluran sebesar 2,441Milyar. Diperuntukkan bagi  8 desa dengan 347 keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun total anggaran DD kab Pacitan TA 2021 sebesar  151,108 Milyar bagi 166 desa.
Penambahan covid 19 di Kab Pacitan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Bahkan  sebaliknya. Tentu saja akan sangat berdampak pada masyarakat. Tekanan ekonomi akan meningkat.  Apalagi bagi  penduduk miskin.  
Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Pusat telah mengupayakan berbagai cara. Dana desa (DD) diantaranya. Tidak hanya dengan pengalokasian  DD, namun juga mempertajam kebijakannya. Tahun ini, DD diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi dan pengembangan sector prioritas.
Upaya pemulihan ekonomi  dapat dilakukan berupa: Jaring Pengaman Social, Padat Karya Tunai, Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah, Sektor Usaha Pertanian dan Pengembangan potensi desa melalui BUMDES.  Jaring pengaman social, berupa Bantuan langsung Tunai,  menjadi prioritas utama penggunaan DD. Dengan nilai sebesar Rp 300 ribu per bulan per KPM selama 12 bulan. 
Kriteria penerima manfaat meliputi  : keluarga miskin atau tidak mampu dan bukan penerima Program keluarga harapan (PKH), Kartu sembako, Kartu Pra kerja, Bantuan social Tunai dan program bantuan social pemerintah lainnya.  Bagi petani,  BLT desa dapat digunakan untuk membeli pupuk. Untuk menjamin penyaluran BLT dapat dilakukan  secara tepat waktu, Kementerian keuangan  juga telah memberikan alternatif kemudahan  data  penerima  sebagai persyaratan penyaluran. Desa dapat menggunakan data bulan pertama penerima BLT tahun lalu ataupun  hasil pendataan tahun ini. Tentu saja dengan mengakomodir perubahan  di lapangan. Perubahan data yang dapat disampaikan hingga minggu III Desember melalui perubahan perkades. 
Berbeda dengan tahun lalu,  BLT tahun ini akan disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan  Pacitan secara bulanan. Pengajuan permintaan penyaluran BLT berikutnya  dilakukan desa melalui Pemkab Pacitan. Penyampaian data realisasi  penyaluran BLT pada masyarakat menjadi syarat pengajuan BLT bulan berikutnya. 
Saat ini, untuk tahap pertama, penyaluran hanya meliputi 8 desa. Hal ini terpaksa dilakukan seiring dengan kesiapan persyaratan yang diajukan. Desa-desa lain diharapkan  segera dapat menyusul untuk mengajukan penyaluran DD. Perlu upaya ekstra semua pihak  agar BLT cepat diterima masyarakat. 
Komitmen kepala desa sangat menetukan dalam menentukan dalam ketepatan penyaluran desa. Baik  sasaran maupun ketepatan waktu penyaluran. Kepala desa saat ini harus bertindak cepat  agar BLT bulan pertama tidak terlalu mundur. Harus segera menentukan data KPM. Apakah menggunakan data tahun lalu atau  pendataan lagi untuk pemenuhan persyaratan pengajuan BLT bulan pertama. 
Komitmen Kepala Desa dalam pelaksanaan juga memegang peranan penting. Selain ketepatan, juga untuk  menampung perubahan jumlah KPM bila terjadi. Tentu saja di mempunyai konsekwensi perubahan perencanaan penggunaan APBDesa. Apalagi bila terjadi penambahan jumlah KPM. Dalam Peraturan Menteri Keuangan no 222 tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa disebutkan. 
 “Kepala desa bertanggung jawab  atas kebenaran data realisasi jumlah penerima manfaat” dan “kepala desa bertanggung atas penggunaan Dana Desa termasuk BLT “
Diharapkan, dengan cepat penyaluran BLT DD dapat membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.  Dan untuk memastikan semua  masyarakat miskin menerima BLT, Pemerintah Pusat meminta  agar kepala desa  menetapkan Perkades yang menyatakan tidak terdapat KPM BLT desa apabila di desanya  tidak terdapat keluarga penerima BLT desa.
Pada tahun 2020, penyaluran BLT di Kab Pacitan sebesar 34,108milyar. Sedangkan total alokasi DD 148,862Milyar. Untuk penyaluran bulan 1 s.d 6 seluruh desa (166) menyalurkan BLT. Namun hanya 156 desa yang menyalurkan BLT bulan 7, 8 dan 9.  Penyaluran perbulan paling sedikit 5.307 KPM dan  terbanyak 11.327 KPM.
*) Kepala Kantor Pelayanan perbendaharaan Negara Pacitan
*))Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak merepresentasikan sikap atau pendapat tempat penulis bekerja (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pacitan)
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Serahkan BLT DBHCHT kepada 5.234 Buruh dan Petani Tembakau Pacitan

16 July 2024 - 23:16 WIB

Lezatnya Bisnis Ikan Asin, Raup Cuan Ratusan Juta Per Bulan

16 May 2024 - 10:16 WIB

Katiyem, Wanita Perajin Kalakan: Kisah Sukses Memelihara Tradisi dan Menghadirkan Kelezatan Pedas Pacitan

16 May 2024 - 04:11 WIB

Harga Gula Pasir Melonjak, Stok Langka di Pasar Minulyo Pacitan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Jelang Lebaran, Parkir Liar Kian Marak, Dishub Tutup Mata

4 April 2024 - 22:42 WIB

Ratusan Warga Pacitan Berebut Pangan Murah di Pacitan

15 March 2024 - 15:21 WIB

Trending di Ekonomi