Menu

Mode Gelap
Sakit Hati Disebut Cucu Pungut, Remaja di Pacitan Tega Bacok Neneknya Kemenag Gandeng Axioo dan Intel Latih Guru Madrasah di Pacitan Hadapi Era AI Klub Bhayangkara SKP Pacitan, Raih Juara 4 Kejurprov Antar Klub U-19 Piala Walikota Surabaya 2025 Pernikahan Viral Pacitan: Tamu Undangan Dapat ‘Angpao’ Usai Saksikan Shela-Tarman Janji Suci Viral! Mahar Cek Rp 3 Miliar di Pacitan, Keluarga Sheila Bantah Isu Mempelai Kabur Heboh Mahar 3 Miliar di Pacitan: Pengacara Bantah Isu Suami Kabur dan Cek Kosong!

Headline

Duel Pasutri Dalam Pilkades Serentak Di Pacitan

badge-check

PACITAN – lensapacitan.com, Dua pasangan suami istri (pasutri) didua desa dipastikan ikut berlaga dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Pacitan, yang dilaksanakan pada 26 Agustus 2023 mendatang.

“Pasangan suami istri yang ikut berlaga di Pilkades 2023, yakni di Desa Sendang Kecamatan Pringkuku dan Desa Ketroharjo Kecamatan Tulakan,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pacitan Sigit Dani Yulianto (18/5/2023).

Ia mengungkapkan, Sudah ada 48 Bakal Calon Kepala Desa dari 21 desa yang terdaftar di panitia pilkades setempat.”sedang tahan verifikasi berkas,” tambahnya.

Adapun pasangan suami istri yang berlaga, di Desa Sendang ada dua calon, yakni Winarto melawan istrinya Samsiah. Winarto merupakan bacakades incumbent yang menang dalam Pilkades pada 2017 silam. Sedangkan di Desa Ketroharjo dengan jumlah calon yang sama, yakni pasangan suami Joko Pitono dan istrinya Tuti Yuliati sebagai penantang.

 “Desa Ketroharjo merupakan desa baru hasil pemekaran Desa Ketro pada tahun lalu, ini Pilkades pertamanya,”terang Dani.

Pasangan suami istri yang bertarung di pilkades pada 30 Maret 2022, kata dia, memang diperbolehkan karena tidak melanggar peraturan yang berlaku.” sah -sah saja,” ungkapnya.

Sesuai Permendagri 112/2014, syarat minimal harus ada dua bacakades. serta terdapat aturan yang tidak memperbolehkan calon kepala desa tunggal atau melawan kotak kosong. pencalonan pasutri tersebut guna melengkapi administrasi untuk menghindari calon tunggal.

” tidak ada peraturan yang melarang peserta Pilkades merupakan pasutri. Meski peserta pilkades merupakan pasutri, namun harus menjalankan tugasnya secara profesional,”ujarnya.

Selain pasangan Winarto versus Samsiah dan Joko Pitono versus Tuti Yuliati. Mundur ke tahun 2019 lalu, 16 Pasutri head to head memperebutkan kursi kepala desa. Terbanyak di kecamatan Donorojo dan kebonagung.


Masing-masing empat desa. Lainya di kecamatan Pringkuku, Punung, Tegalombo dan Ngadirojo, Pacitan masing-masing di satu desa. Selain pasutri yang mancung ada juga duel antara bapak dan anak (not) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belajar Kepemimpinan Lewat Jejak Sejarah SBY, Peserta Bimteknas Demokrat Tour Museum di Pacitan

27 September 2025 - 17:16 WIB

Mayat Pelaku Pembunuhan di Temon Arjosari Ditemukan di Hutan Pacitan

26 September 2025 - 06:13 WIB

Loket SKCK Polres Pacitan Membludak, Pemohon PPPK Rela Berdesakan

16 September 2025 - 19:35 WIB

Branding baru “70-Mile Sea Paradise” siap promosikan keindahan pantai Pacitan

7 Agustus 2025 - 20:16 WIB

Dentuman Misterius Gegerkan Warga Pacitan, Diduga Sonic Boom dari Latihan Pesawat Tempur TNI AU

22 Juli 2025 - 19:08 WIB

Trending di Headline