Pacitan – Lensa Pacitan, Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pacitan. Kali ini, insiden terjadi di Jalan Pacitan-Trenggalek, tepatnya di Dusun Kedawung, Desa Mentoro, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 05.10 Wib.
Kecelakaan bermula saat truk engkel bernomor polisi AE 8771 YF yang dikemudikan Aris Whandi (39), warga Desa Bubakan, Kecamatan Tulakan, berusaha menghindari pengendara motor yang tiba-tiba berhenti mendadak.
“Sopir membanting setir ke kanan karena ada motor yang berhenti mendadak,” kata Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto.
Namun, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi AD 9327 DV yang dikemudikan Bagiyono (45), warga Desa Ketro, Kecamatan Kebonagung. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan pun tak dapat dihindari.
Benturan keras menyebabkan pengemudi dan penumpang kedua kendaraan mengalami luka-luka. Aris Whandi mengalami benturan di dada dan luka pada lutut kanan, sementara penumpangnya, Adi Hariyanto (28), mengalami benturan di kepala. Sementara itu, pengemudi Gran Max, Bagiyono, dan penumpangnya, Astutik (40), juga mengalami benturan di dada.
“Beruntung, seluruh korban dalam kondisi sadar dan segera mendapatkan pertolongan medis,” tambahnya.
Akibat kejadian ini, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 25 juta. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.(not)