PACITAN- lensapacitan.com, Pasca tragedi tewasnya salah seorang pekerja, akibat tertimpa reruntuhan batu, di terowongan tambang emas yang dikelola PT Gemilang Limpah Internusa (GLI), di Dusun Pinggir, Desa Kluwih, Kecamatan Tulakan, Pacitan,(8/5/2020).
Komisi IV DPRD Kabupaten Pacitan mendesak perusahaan untuk menutup sementara sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan, termasuk memberikan pelayanan yang maksimal dalam hal santunan dan kompensasi terhadap para korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka.
“kejadian seperti ini harus ditangani lebih hati-hati lagi, terutama dalam konteks pemenuhan hak-hak” kata Hariawan anggota Komisi IV DPRD, Kabupaten Pacitan. (9/5/2020).
Ia menyayangkan kejadian tersebut, hingga sampai ada nyawa melayang, di lokasi tambang. mereka yang bekerja harus mendapat perlindungan. “harusnya memang OPD yang membidangi pertambangan, sebagai wujud perlindungan, rutin melakukan kontrol, terkait standar operasional prosedur (SOP), sudah benar atau malah sebaliknya’’imbuhnya.
Termasuk, Juga Kepala desa, Forkopimcam, tetap rutin mengontrol, sehingga keamanan bisa terjamin. Ia menilai jika PT GLI memang sudah sesuai sop, tidak akan terjadi kejadian, yang membuat 2 pekerja tertimbun batu, ia berharap sop kedepan bisa dipenuhi.
“Ini kan tambang galian A, jadi tidak boleh melepas begitu saja. Dalam rangka melindungi pekerja, termasuk juga alam,” terangnya.
Hariawan mengaku seusai kejadian, esoknya pihaknya langsung melakukan inspeksi meninjau lokasi, termasuk mendatangi keluarga korban yang meninggal maupun yang luka. Dalam kesempatan tersebut pihaknya memberikan tekanan kepada pengusaha pertambangan untuk mengevaluasi kembali SOP teknik penambangan, termasuk memberikan santunan.(not)