Menu

Mode Gelap
Loket SKCK Polres Pacitan Membludak, Pemohon PPPK Rela Berdesakan Saung Konservasi Sido Lestari Diresmikan, 500 Tukik Dilepas di Pantai Soge Anggota Polres Pacitan Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Telusuri Pelaku Lewat Rekaman CCTV HUT ke-24, Demokrat Pacitan Gelar Bhakti Sosial hingga Doa Bersama untuk SBY Dorong Ekonomi Lokal, Koperasi Desa Merah Putih Punjung Resmi Beroperasi Polsek Ngadirojo Sulap Lahan Jadi Posko Ketapel, Wujudkan Ketahanan Pangan

Kesehatan

Dinkes Pacitan Sidak Bazar Kuliner, Waspadai Penggunaan Boraks dan Formalin

badge-check


					Dinkes Pacitan Sidak Bazar Kuliner, Waspadai Penggunaan Boraks dan Formalin Perbesar

Pacitan, Lensa Pacitan – Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pembinaan ke sejumlah tempat penjualan makanan siap saji serta bazar kuliner Ramadhan. Dari hasil sidak, tidak ditemukan bahan makanan yang membahayakan, namun ditemukan potensi penggunaan bahan pengawet berbahaya seperti boraks dan formalin.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Pacitan, Nunuk Irawati, mengatakan bahwa sidak kali ini menyasar kawasan bazar kuliner di berbagai kecamatan. Petugas memeriksa sejumlah makanan dan minuman yang dijual, termasuk pelabelan, kode produksi, komposisi, masa kadaluarsa, produk, dan izin edar. Selain itu, petugas juga memeriksa kondisi kebersihan dan kesehatan lingkungan bazar.

“Untuk penggunaan bahan berbahayanya sampai sejauh ini aman, uji mikrobiologi kita lakukan di Labkesda hasilnya belum keluar,” katanya di sela-sela sidak di pelataran Gedung Sudirman, Pacitan (28/3).

Dalam sidak tersebut, sebagian besar produk yang dijual telah memenuhi standar keamanan. Meski demikian, pihak Dinkes terus memantau dan melarang penggunaan pengawet makanan boraks maupun formalin serta pewarna makanan.

“Yang kita waspadai adalah penggunaan bahan pengawet makanan, yang biasanya digunakan pada bakso maupun cilok. Kemudian, takjil ini kan biasanya cenderung yang warna-warni menarik, jangan sampai digunakan,” jelasnya.

Mantan Kasi Farmasi itu tak segan memberikan sanksi kepada pedagang yang kedapatan menggunakan bahan makanan berbahaya. Dinkes meminta pemilik usaha untuk memberikan perhatian lebih terhadap keamanan produk yang dijual, karena menyangkut kesehatan masyarakat.

“Kita lakukan pembinaan kepada pedagang,” tegasnya.

Sidak makanan dan takjil ini dilakukan di beberapa tempat, yaitu kecamatan Punung, kecamatan Ngadirojo, Arjosari, dan terakhir kecamatan Pacitan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Pacitan Soroti Pelayanan RSUD, Jumlah Dokter Belum ideal Untuk Layani Pasien Harian

27 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Pemkab Pacitan Targetkan Eliminasi TBC Tahun 2030, Terbitkan Edaran untuk Semua OPD

15 Agustus 2025 - 06:06 WIB

Waspada Lonjakan Kasus, Pemkab Pacitan Terbitkan Edaran Kewaspadaan COVID-19

6 Agustus 2025 - 06:40 WIB

10.689 Peserta PBI-JK di Pacitan Dinonaktifkan, Warga Diminta Segera Cek Kepesertaan

25 Juni 2025 - 15:37 WIB

Gemaharjo Targetkan Sanitasi Sehat, Warga Dapat Bantuan Jamban Modern

18 Juni 2025 - 12:55 WIB

Trending di Kesehatan