Pacitan – Pemerintah Kabupaten Pacitan telah menyerahkan sebagian jalan kabupaten ke pemerintah provinsi Jawa Timur. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan perawatan dan kualitas infrastruktur jalan di daerah tersebut.
Dana perbaikan jalan di Pacitan tahun ini hanya sekitar Rp 90 miliar, di mana sebagian besar telah dialokasikan untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2024. Hal ini menyebabkan anggaran pemeliharaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi terbatas
“Supaya lebih terawat, serta beban pemkab lebih ringan,” kata ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono.
DPRD Pacitan mendorong penyerahan jalan kabupaten tersebut, terutama ruas Ngadirojo-Wonokarto yang berbatasan dengan Ponorogo, agar lebih terawat dan membebaskan beban pemkab. DPRD telah melakukan survei bersama dinas PUPR provinsi Jatim dan pemkab Ponorogo untuk mendukung usulan peningkatan status jalan tersebut menjadi jalan provinsi.
“dengan peningkatan status jalan tersebut akan meningkatkan kualitas infrastruktur di kawasan tersebut,” tambahnya.
Dengan penyerahan kewenangan jalan ini, diharapkan beban perbaikan jalan pemerintah daerah menjadi lebih ringan, dan anggaran perbaikan jalan bisa dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur lainnya. Langkah ini diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas infrastruktur di kawasan tersebut secara keseluruhan.(not)
1 Komentar