Menu

Mode Gelap
Bhayangkara SKP Pacitan Juara Kejuaraan Bola Voli U-17 Antar Klub 2026 Peringati HLUN dan Bulan E-TIBI Plus, Pemkab Pacitan Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TBC Warga Wonoanti Resah, Pencurian Porang dan Ayam Kampung Marak Terjadi Ratusan Pramuka Penggalang Meriahkan FBGC ke-14 Tingkat Kabupaten Pacitan OPEN SUBMIT! Lomba Bercerita “Untuk Bumi Kita” Tingkat Nasional Resmi Dibuka BLT DBHCHT Pacitan Dipastikan Tepat Sasaran, Buruh Tani Tembakau Jadi Prioritas

Kriminal

Curi Emas dan Uang, Pria Satu Anak Diringkus Polisi

badge-check

NAWANGAN – lensapacitan.com, Ulah Sarno (39) Warga Dusun Klepu, Desa Gondang, Nawangan, Pacitan berakhir dibalik jeruji besi. Dia dibekuk aparat kepolisian setempat di sebuah warung kopi (24/9/2019) sekitar pukul 08.00. Disergap dua polisi berseragam preman, tersangka sempat memberikan perlawanan. ‘’tersangka diketahui mencuri sejumlah uang dan beberapa perhiasan emas,’’ Ungkap Kanit Reskrim Polsek Nawangan Bripka Asroni.

Tersangka sempat memberikan perlawanan ketika dua anggota polisi menyergapnya. Pintu warung di lokasi penangkapan sampai jebol akibat upaya melarikan diri yang dilakukan sarno. ‘’penangkapan ini berdasarkan kasus pencurian yang terjadi tahun lalu,’’ terang asroni.

Sarno menggasak duit senilai Rp 1,3 juta dan cincin emas 4,7 gram milik suparmi tetangganya. Awalnya, sarno mencari burung di sekitaran rumah korban. namun,melihan kondisi rumah korban Nampak kosong, karena ditinggal acara pengajian, Pelaku kemudian masuk kedalam rumah dengan menjebol pintu belakang. ‘’tersangka masuk dengan membobol pintu belakang yang dikunci kayu. kebetulan, korban lupa mencabut kunci kamar tempat menyimpan uang dan perhiasan,’’ jelasnya.

Di hadapan penyidik, sarno mengaku terpaksa mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. untuk biaya sekolah anak disebut-sebutnya sebagai alasan. kendati demikian, pria yang keseharian sebagai buruh lepas ini mesti tetap berurusan dengan hukum. ayah satu anak tersebut dijerat pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan (curat). ‘’ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,’’ pungkas asroni. (not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Wonoanti Resah, Pencurian Porang dan Ayam Kampung Marak Terjadi

23 Mei 2026 - 20:03 WIB

Pelaku Percobaan Pencurian di Arjosari Pukul Korban, Kabur ke Perbukitan

5 April 2026 - 21:25 WIB

Diduga Ngantuk, Avanza Tabrak Motor lalu Terjun ke Sungai di Arjosari

26 Maret 2026 - 19:02 WIB

Adik Tewas Kecelakaan Karena dikejar Polisi, Akad Nikah di Ruang Jenazah RSUD Pacitan.

26 Maret 2026 - 18:58 WIB

Polisi Jadi Korban, Pemuda 22 Tahun Tersangka Bentrok Rontek Gugah Sahur di Pacitan

26 Maret 2026 - 18:56 WIB

Trending di Peristiwa